Find Us On Social Media :

'Negara Tak Boleh Kalah dari Preman', Kapolri Tegaskan Agar Kasus 'Mafia Jakarta' John Kei Terus Dikawal

By Khaerunisa, Selasa, 23 Juni 2020 | 12:21 WIB

Baca Juga: Nasib Malang Bayi Berusia 40 Hari Ini, Positif Corona dan Akhirnya Meninggal Dunia Usai Digendong Tetangga, Diduga Tertular Para Penjenguk yang Berstatus PDP

Sementara penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Sebagai informasi, John Kei baru dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 atas kasus pembunuhan berencana.

Baca Juga: Misteri Kematian Suzzanna, Keluarga Baru Tahu Sang 'Ratu Film Horor' Meninggal Usai Dimakamkan, Sang Suami Dicurigai hingga Pengakuan Mengejutkan ART

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolri soal Penangkapan John Kei: Negara Tak Boleh Kalah dari Preman