Find Us On Social Media :

13 Tahun 2 Putri Sunda Empire Mendekam di Sel, Mau Dibebaskan Pemerintah Malaysia Bingung Karena Keduanya Tidak Mengaku Sebagai WNI, Kekeh Mengaku dari Sunda Empire

By Tatik Ariyani, Minggu, 21 Juni 2020 | 14:30 WIB

Identitas Fathia Reza dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire

"Ketika saya mulai sebagai pengacara keduanya, saya bertanya di mana wilayah Sunda Empire?" imbuh Shankar Ram memulai ceritanya di kanal YouTube Pak Bro, yang TribunJakarta kutip pada Sabtu (20/6/2020).

Fathia Reza dan Lamia Roro mengungkapkan wilayah Sunda Empire mencakup seluruh Asia Tenggara, meliputi Filipina, Thailand, Malaysia, Sumatera, Jawa dan seluruh Borneo.

Kepada Shankar Ram, keduanya mengaku mempunyai keluarga di China, Belanda dan Amerika Serikat.

Saat menangani kasus tersebut, seorang pria mengaku sebagai ayah Fathia Reza dan Lamia Roro menelepon Shankar Ram dengan nomor Amerika Serikat.

Mulanya, pria ini meminta agar Shankar Ram menemui pengacara Sunda Empire di Jakarta, namun tak terlaksana. Telepon dari pria mengaku ayahnya ini hanya sekali.

Ada hal yang membuat Shankar Ram dan pengadilan, bahkan sampai saat ini masih bertanya-tanya bagaimana Fathia Reza dan Lamia Roro bisa terdampar di zona bebas antara Brunei Darussalam dan Serawak.

Baca Juga: Kejam, Tidak Hanya Membabi Buta Berusaha Merebut Tepi Barat, Semua Buku Teks Israel Sama Sekali Tidak Tuliskan Mengenai Palestina, Layaknya Propaganda

Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Harian Utusan Malaysia pada 2007 silam pernah memberitakan Fathia Reza dan Lamia Roro sempat ditahan di kantor kepolisian Miri, Kuching, Malaysia.

Keduanya yang fasih berbahasa Inggris, Belanda dan Perancis ini tinggal di zona bebas sejak 14 Juli 2007 hingga kemudian diamankan pihak imigrasi Kuching.

Lebih lanjut, putri Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks ini tiba di Bandara Internasional Brunei pada 6 Juli 2007 dan menginap di Hotel Empire.

Awalnya mereka ditangkap otoritas Brunei pada 12 Juli 2007, karena hanya membawa dokumen berupa paspor diplomatik Sunda Democratic Empire.

Brunei yang tak mengakui paspor tersebut mengusir Fathia Reza dan Lamia Roro ke zona bebas tadi.

Ada informasi, keduanya tiba dari pengasingan mereka bersama orangtuanya di Swiss, menuju Singapura, lalu masuk Brunei.

Meski demikian, Shankar Ram memastikan fakta-fakta itu tak ada di persidangan. Dari mana, kapan dan bagaimana mereka sampai terdampar di zona bebas tak terjawab sampai saat ini.

"Selama sidang tidak pernah ada bukti soal itu. Bahkan, pegawai imigrasi yang mendakwa mereka pun tidak tahu dari mana mereka. Ini jadi pertanyaan besar sampai sekarang."

Kalau pun memakai paspor Indonesia, petugas imigrasi tak menemukan catatan masuk keluar.

"Itulah yang membuat kasus ini menarik," aku Shankar Ram.

Mega Nugraha

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 13 Tahun Dua Warga Bandung Ditahan di Malaysia, Susah Pulang karena Ngotot Warga Sunda Empire