Find Us On Social Media :

13 Tahun 2 Putri Sunda Empire Mendekam di Sel, Mau Dibebaskan Pemerintah Malaysia Bingung Karena Keduanya Tidak Mengaku Sebagai WNI, Kekeh Mengaku dari Sunda Empire

By Tatik Ariyani, Minggu, 21 Juni 2020 | 14:30 WIB

Identitas Fathia Reza dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire

Dia lantas menunjukan foto keduanya. Dari foto yang beredar di Malaysia, keduanya menunjukan kemiripan yang sama.

"Ini fotonya. Yang tengah sama yang paling kanan," ujarnya.

Keluarga merasa prihatin bahwa keduanya selama belasan tahun tanpa ada kabar dengan orang tua. Bahkan sekarang, saat orangtuanya diadili, kedua perempuan yang ini diprediksi berusia 36 dan 34 tahun itu tidak tahu kabar orang tuanya.

"Kami prihatin. Membayangkan keduanya selama belasan tahun tinggal di tahanan Malaysia, putus komunikasi dengan keluarga. Saya prihatin saat membayangkan bagaimana keduanya hidup berdua disana belasan tahun," ujar dia.

Baca Juga: Picu Ketegangan Terus Menerus, Kim Jong-un Menantang Perang Korea Selatan untuk menarik Perhatian Donald Trump?

Keluarganya tidak tahu harus bagaimana berbuat. Di sisi lain, keluarga besarnya berharap ‎keduanya bisa pulang ke Indonesia berkumpul bersama keluarga.

"Harapannya tentu saja mereka ‎bisa pulang. Tapi kami bingung, mereka sendiri malah tidak mengakui diri sebagai warga Indonesia padahal saya sebagai tante-nya, tahu persis dia anak-anak kakak saya," kata Setiawati.

Pengakuan Pengacara

Shankar Ram, satu dari dua pengacara yang disebut-sebut disewa oleh orang dari Swiss, mengatasnamakan keluarga Fathia Reza dan Lamia Roro.

Pengacara yang berkantor di Kuching, Serawak, menuturkan, kasus yang melibatkan keduanya sangat unik dan menarik perhatian publik Malaysia saat itu.

Selain itu, ada salah satu saksi seorang warga negara Amerika Serikat dari PBB yang turut dihadirkan dalam persidangan Fathia Reza dan Lamia Roro.