Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan tingkat utang Jepang terus meningkat hingga menembus level 200 persen pada tahun 2010 dan saat ini berada pada level 240 persen dari PDB.
Beberapa waktu lalu pun, parlemen Jepang sepakat untuk menggelontorkan anggaran sebesar 117 triliun yen sebagai langkah-langkah anti virus corona.
Dengan demikian, tingkat utang terhadap PDB bisa menembus level 250 persen.
Namun demikian, penumpukan utang tersebut dinilai tidak terlalu bermasalah.
Pasalnya, untuk membiayai utang tersebut pemerintah Jepang melakukan penerbitan surat utang yang disebut dengan JGB (Japanese Government Bond).
Bank sentral setempat pun membeli surat utang tersebut dalam volume yang besar.
Pasalnya, meski bank sentral merupakan lembaga independen dalam praktiknya erat mengoordinasikan kebijakan ekonomi dengan pemerintah.
Dalam upaya untuk mendukung perekonomian di tengah pandemi, BoJ pun menghapus plafon yang diberlakukan untuk membeli JGB.
Dengan demikian, bank sentral memiliki daya beli tanpa batas.