Find Us On Social Media :

Dicari Selama 2,5 Tahun, 2 Terdakwa Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Memalukan, Ini Sandiwara!'

By Mentari DP, Jumat, 12 Juni 2020 | 10:40 WIB

Novel Baswedan.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menangkap pelaku.

Namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.

 

Setelah hampir 2,5 tahun, akhirnya pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan berhasil diungkap Polri.

 

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

(Ardito Ramadhan)

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyerang Novel Dituntut Satu Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Memalukan!")

Baca Juga: Masih Kuat di Usia Senja, Inilah Sosok Kakek Penyelam yang Bantu Temukan 60 Jasad Korban Tenggelam, Hanya Bermodalkan Penciuman dan Naluri