Find Us On Social Media :

Lakukan Kontak dengan Pasien Positif Covid-19, 21 Orang Ini Malah Tolak Rapid Test, Akibatnya Bikin Susah Seluruh Warga di Desanya

By Mentari DP, Jumat, 12 Juni 2020 | 08:25 WIB

Rapid test virus corona.

 

Surat imbauan itu dikeluarkan Camat Kelubagolit pada 5 Juni 2020.

Kepala Desa Sagu Taufik Nasrun menjelaskan awal mula alasan warna tolak tolak rapid test yang dilakukan 21 warga Desa Sagu tersebut.

Awalnya, Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Flores Timur melacak 22 warga yang diduga melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19.

Tim Gugus Tugas Covid-19 dari Kecamatan Adonara pun menjadwalkan rapid test Covid-19 terhadap 22 warga itu pada Senin (1/6/2020).

Tapi, puluhan warga itu menolak menjalani rapid test.

Taufik bersama perwakilan Polri dan TNI di Kecamatan Adonara pun menemui 22 warga tersebut.  

Mereka menanyakan alasan warga menolak.

Dari 22 warga tersebut, 21 warga membantah pernah melakukan kontak dengan pasien positif itu.

"Yang 21 orang ini tidak mengaku," ujar dia.

 

Baca Juga: Soekarno Sempat Marah Hingga Melempar Asbak, Apa yang Sebenarnya Terjadi Dibalik Kelahiran Supersemar Itu?