Find Us On Social Media :

Covid-19 Masih Mengintai dan Sudah Disusun 'Era Normal Baru' Dan Pelonggaran PSBB? Epidemiolog Ini Peringatkan Hal Serius

By Maymunah Nasution, Selasa, 19 Mei 2020 | 03:30 WIB

Sejumlah warga dan pengendara motor memadati kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (18/5/2020). Kawasan pasar tradisional tersebut dipadati warga yang ingin berbelanja kebutuhan lebaran meskipun Pemerintah Kota Bogor sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menceg

Intisari-online.com - Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, Indonesia harus bersiap menghadapi pandemi Covid-19 gelombang kedua jika pemerintah menerapkan era normal baru saat angka penularan virus corona masih tinggi.

Menurut Pandu, bahkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) baru bisa dilonggarkan jika angka penularan sudah menurun.

Lalu bagaimana jika era normal baru diterapkan saat penularan masih tinggi dan masih perlu diterapkan PSBB?

"Ya siap-siap saja. Siap-siap saja akan menghadapi gelombang kedua yang lebih berat," ujar Pandu Riono dilansir dari Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Baca Juga: Covid Hari Ini 18 Mei 2020: Jumlah Kasus Global Hampir Capai 5 Juta Pasien, Yurianto: 'Kita Belum Siap Hadapi Corona'

"Mau ada bencana yang lebih hebat? ya sudah, silakan (lakukan new normal)," kata Pandu.

Pandu menjelaskan, era normal baru bisa dilakukan apabila pemerintah sudah melakukan pelonggaran PSBB.

Namun demikian, pelonggaran itu juga harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan.

Syarat itu mulai dari jumlah tes dan contact tracing yang bertambah, jumlah orang yang semakin sadar untuk beraktivitas di rumah saja bertambah, aktivitas cuci tangan bertambah, serta penggunaan masker bertambah.

Baca Juga: Dampak Corona, Ekonomi Negara Ini Masuk Jurang Resesi Karena Sudah Anjlok Dua Kuartal Berturut-turut, Pertama Kalinya dalam 4,5 Tahun

Kemudian, indikasi lain adalah berkurangnya jumlah kasus dan kematian yang diduga akibat Covid-19 dalam kurun waktu paling sedikit 14 hari.

Peningkatan kapasitas ICU, tenaga kesehatan (nakes), jumlah alat pelindung diri (APD) memadai juga perlu jadi perhatian.

"Seharusnya tuh di mana-mana kalau ada kriteria pelonggaran, pelonggaran itu mulai kapan indikatornya terpenuhi.

"Kalau indikatornya terpenuhi, nanti baru ada pelonggaran tahap pertama, tahap kedua, tahap, ketiga," ujarnya.

Baca Juga: Tercatat Sejarah Baru Dirgantara RI, Letda Ajeng Tresna Wanita Pertama Penerbang Jet Tempur TNI AU, Ini Dia Sepak Terjangnya

Pandu menjelaskan, pembukaan sektor usaha dalam arti era normal baru yang dimaksud pemerintah bisa saja dianggap sebagai pelonggaran PSBB.

Namun, pelonggaran di sektor usaha dan fasilitas umum seharusnya dilakukan secara bertahap.

"Itu adalah implementasi pelonggaran. Nanti pelonggaran seperti apa, enggak sekaligus. Seharusnya seperti itu," ucap Pandu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah akan mulai mengatur agar kehidupan masyarakat kembali normal meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Baca Juga: Inilah Penyebab Mengapa Teori Konspirasi Muncul Setelah Kematian Duta Besar China Untuk Israel: Ketegangan AS - Tiongkok Belum Reda

Jika kehidupan normal yang baru ini sudah diterapkan, pemerintah pun mengizinkan berbagai sektor usaha untuk beroperasi kembali.

"Iya tentu saja nanti kalau sudah diputuskan, sektor-sektor usaha yang tutup dapat berangsur-angsur dibuka kembali," kata Jokowi dalam siaran pers, Jumat (15/5/2020).

(Sania Mashabi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Era Normal Baru Saat Covid-19 Masih Tinggi? Ini Peringatan Epidemiolog"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini