Find Us On Social Media :

'Pengelolaan Utang Pemerintah Pusat Kurang Efektif dalam Menjamin Biaya Minimal dan Risiko Terkendali', BPK Memberikan Penilaiannya Terkait Pengelolaan Utang Pemerintahan Jokowi

By Maymunah Nasution, Rabu, 6 Mei 2020 | 13:49 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani

“Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tidak selaras dengan pertumbuhan utang, mengindikasikan tujuan pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif sesuai dengan Renstra DJPPR belum sepenuhnya tercapai,” ungkap BPK.

BPK juga menilai terdapat peningkatan belanja bunga utang dan pemanfaatan utang sebagian besar masih untuk pembiayaan utang jatuh tempo dan bunga utang (refinancing) sepanjang 2014–2019.

“Akibatnya, pencapaian pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif tidak dapat diukur secara memadai, dan kesinambungan fiskal dan kemampuan membayar kembali utang pemerintah pada masa mendatang berpotensi terganggu,” tulisnya.

BPK pun memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk menyusun kerangka kerja mengenai manajemen risiko keuangan negara, parameter hingga indikator pembiayaan, menyempurnakan kebijakan dalam penetapan yield, dan menetapkan kebijakan monitoring dalam menetapkan estimasi yield surat utang.

Baca Juga: Covid Hari Ini 6 Mei 2020: 3,72 Juta Orang di Seluruh Dunia Terinfeksi, Angka Kesembuhan Capai 1,2 Juta, Timur Tengah Mulai Terjangkit Lewat Jalur Ini

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah pusat mencapai Rp 4.778 triliun selama 2019.

Utang ini turun Rp 36,31 triliun dibandingkan bulan November yang tercatat Rp 4.814,31 triliun.

(Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPK Soroti Pengelolaan Utang Pemerintahan Jokowi"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini