Find Us On Social Media :

'Pengelolaan Utang Pemerintah Pusat Kurang Efektif dalam Menjamin Biaya Minimal dan Risiko Terkendali', BPK Memberikan Penilaiannya Terkait Pengelolaan Utang Pemerintahan Jokowi

By Maymunah Nasution, Rabu, 6 Mei 2020 | 13:49 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Intisari-online.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai pengelolaan utang pemerintah pusat kurang efektif dalam menjamin biaya minimal dan risiko terkendali, serta kesinambungan fiskal untuk periode 2018 hingga kuartal ketiga tahun lalu.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2019, BPK menyatakan pengelolaan utang pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas tidak efektif lantaran strategi pengembangan pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik belum meningkatkan likuiditas pasar SBN.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengelolaan utang pemerintah pusat kurang efektif untuk menjamin biaya minimal dan risiko terkendali serta kesinambungan fiskal,” tulis BPK, Selasa (5/5/2020).

BPK menilai penerapan kebijakan pengembangan pasar SBN serta dampaknya terhadap pencapaian pasar SBN yang dalam, aktif, dan likuid juga dinilai masih memiliki kelemahan dalam perencanaan maupun pelaksanaan untuk mencapai target atau arah kebijakan.

Baca Juga: 5 Manfaat Masker Timun untuk Wajah, Salah Satunya Perangi Penuaan Dini

BPK juga menilai pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif tidak memiliki parameter dan indikator pencapaiannya.

Kebijakan dan strategi pengelolaan utang pemerintah yang dituangkan dalam dokumen-dokumen perencanaan dan penganggaran belum dapat diukur pencapaiannya.

Hal tersebut karena pemerintah belum memiliki laporan pertanggungjawaban atas kebijakan pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif.

Definisi dan indikator kegiatan produktif dalam pemanfaatan utang belum jelas diungkap dalam dokumen perencanaan pemerintah.

Baca Juga: Telur Ayam Infertil Sempat Bikin Harga Telur Ayam Jatuh, Apa Bedanya dengan Telur Ayam Ras?