Imbauan Ditjen Bimas Kristen Kemenag itu, berkenaan dengan pandemi virus corona atau Covid-19 yang mewabah di dunia bahkan Indonesia.
"Untuk Perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada Pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Direktur Urusan Agama Kristen Janus Pangaribuan dalam keterangannya, Minggu (5/4/2020).
Janus mengatakan, Ditjen Bimas Kristen telah mengirimkan surat imbauan tersebut kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia.
"Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing," tuturnya.
Bagi gereja yang telah terlanjur membuat persiapan seperti perjamuan Kudus, ia mengimbau agar pimpinan gereja dapat menundanya.
"Kalaupun para Pimpinan Induk Organisasi Gereja/Sinode seluruh Indonesia akan menggelar perayaan, kami berharap pelaksanaan Perjamuan Kudus bisa ditunda hingga bencana pandemi Covid-19 selesai, atau dilaksanakan di rumah masing-masing," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan Akan Digelar Via Video Konferensi Pada 23 April 2020