Find Us On Social Media :

Penolakan Pemakaman Korban Covid-19 Terjadi di Berbagai Daerah, Ini Kata Pakar UGM Soal Virus Pada Jenazah Pasien Positif Corona, Apakah Langsung Hilang?

By Khaerunisa, Sabtu, 4 April 2020 | 11:51 WIB

Ilustrasi pemakaman jenazah pasien virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Ngotot Mengklaim Negaranya Bebas dari Virus Corona, Ternyata Begini Alasan Korea Utara Menutup-nutupinya Selama Ini, Ilmuwan Sebut Kim Jong-Un Sebenanrnya Sangat Ketakutan

Dalam syariat Islam, lanjutnya, pemakaman jenazah termasuk fardu kifayah. Apabila tidak dijalankan atau tidak ada yang mau melakukan maka semua akan berdosa.

"Hak muslim yang sudah meninggal harus dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dimakamkan. Jadi, kalau menolak pemakaman itu tidak benar secara syariat Islam," paparnya seperti dilansir dari laman UGM.

Ia juga menjelaskan, dalam pengurusan jenazah pasien Covid-19, MUI telah mengeluarkan fatwa terutama dalam memandikan dan mengafani yang harus dilakukan sesuai protokol medis oleh pihak berwenang dengan tetap memperhatikan hukum agama.

Baca Juga: Keteteran dan Tak Sanggup Memakamkan Mayat Korban Virus Corona dengan Cepat, di Negara Ini Keluarga Harus Tinggal Bersama Mayat Tewas Akibat Covid-19 Atau Membakarnya Sendiri

Menurutnya, alasan jenazah langsung dimakamkan adalah untuk menghindari kerumunan para pelayat.

Hal tersebut dikhawatirkan bukan karena membuka risiko penularan dari jenazah ke pelayat, melainkan penularan antar pelayat yang berkumpul dalam jumlah besar.

Dia berharap tidak akan ada lagi peristiwa penolakan pemakaman jenazah positif Covid-19.

"Meninggal itu takdir Allah yang tidak bisa ditolak, jadi apapun alasannya tidak benar menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19," tuturnya.

Baca Juga: 'Muka Harus Sekuat Tembok Berlin, Telinga Harus Tuli', Inilah Deretan Pesan Luar Biasa dari Para Penyintas Covid-19, 'Tak Hanya Tentang Kematian'

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bisakah Jenazah Pasien Covid-19 Tularkan Virus? Ini Kata Pakar UGM