Find Us On Social Media :

Penolakan Pemakaman Korban Covid-19 Terjadi di Berbagai Daerah, Ini Kata Pakar UGM Soal Virus Pada Jenazah Pasien Positif Corona, Apakah Langsung Hilang?

By Khaerunisa, Sabtu, 4 April 2020 | 11:51 WIB

Ilustrasi pemakaman jenazah pasien virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Sosok Bandit Toko Emas ini Justru Meninggal Mendadak Karena Infeksi Covid-19, Dari Mana Tertularnya?

Prof. Tri Wibawa yang juga merupakan pakar mikrobiologi mengatakan, risiko penularan jenazah positif Covid-19 ke manusia akan minimal apabila seluruh langkah pemulasaran jenazah dilakukan sesuai pedoman penanganan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Yakni, petugas kesehatan memakai APD saat pemulasaran jenazah, jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah, jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah, dan sesegera mungkin memindahkan ke kamar jenazah.

Ketika jenazah telah dibungkus dan dikubur, lanjutnya, maka virus akan ikut mati.

Baca Juga: Siapa Sangka, Ada Kategori Pasien Baru Terkait Covid-19: Orang Tanpa Gejala (OTG), Apakah Anda Termasuk?

Saat orang meninggal, selnya mati sehingga virus di dalamnya juga tidak akan berkembang.

"Sifat virus dalam jenazah sama dengan virus yang ada di tanah, lantai, maupun barang yang akan mati dalam jangka waktu tertentu," terangnya.

Kesempatan keluarga melihat jenazah sebelum dikubur Lebih lanjut dijelaskan, jika keluarga pasien ingin melihat jenazah dapat diizinkan sebelum jenazah dimasukkan ke kantong jenazah dengan syarat keluarga memakai APD.

Jenazah tidak boleh disuntik pengawet atau balsem, jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi, jenazah hendaknya diantar dengan mobil jenazah khusus, dan sebaiknya jenazah tidak lebih dari empat jam disemayamkan di pemulasaran jenazah.