Find Us On Social Media :

Cerita Pengemudi Ojek Online, Tunjukkan Video Jokowi tapi Tetap Ditagih Debt Collector: Selama SK Belum Turun Konsumen Harus Bayar Tepat Waktu

By Muflika Nur Fuaddah, Sabtu, 28 Maret 2020 | 08:31 WIB

Ilustrasi

Intisari-Online.com - Latifah, seorang pengemudi ojek online, mengaku didatangi debt collector untuk ditagih cicilan kendaraannya.

Ia pun menunjukkan video Presiden Joko Widodo yang menyatakan penangguhan cicilan selama setahun untuk pengemudi ojek online.

Namun hal itu tidak lantas membuat pihak leasing mengurungkan niatnya untuk menagih cicilan dari Latifah.

Latifah menceritakan, debt collector itu datang ke rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020) sore ini.

Baca Juga: Ini 19 Manfaat Tanaman Obat Daun Seledri dari Melembabkan Kulit Hingga Perangi Kanker

"Tadi sore saya baru saja sampai, tiba-tiba datang kolektor nagih, padahal baru telat tiga hari," kata Latifah saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.

Latifah lalu menjelaskan kepada debt collector itu bahwa ia belum memiliki uang untuk membayar cicilan.

Ini adalah cicilan motornya yang ke-20.

Biasanya, ia selalu tepat waktu dalam membayar cicilan motor.

Baca Juga: Dianggap Bisa Bunuh Virus Corona, Ternyata Sabun Antiseptik Tidak Dianjurkan Dokter: 'Musuh Kita Saat Ini Virus, Bukan Bakteri'