Advertorial
Intisari-online.com -Mengutip Kompas.com, Presiden Joko Widodo menyadari bahwa pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 berdampak terhadap pendapatan rakyat.
Jokowi bahkan mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.
Untuk itu, dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).
"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.
Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.
Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.
Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.
"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar.
"Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.
Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.
Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.
"Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.
Jokowi mengatakan, penanganan Covid-19 bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial ekonomi yang mengikutinya.
Alasan Indonesia Tidak Lockdown
Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan melarang pemerintah daerah mengambil kebijakan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan saat rapat dengan gubernur seluruh Indonesia lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Jokowi menyebutkan, ia kerap mendapat pertanyaan kenapa tak melakukan lockdown seperti negara-negara lain.
Namun, Jokowi menegaskan, setiap negara memiliki karakter dan budaya yang berbeda-beda.
"Perlu saya sampaikan bahwa setiap negara memiliki karakter yang berbeda-beda, memiliki budaya yang berbeda, memiliki kedisiplinan yang berbeda-beda.
"Oleh karena itu kita tidak memilih jalan itu (lockdown)," kata Jokowi.
Jokowi mengaku sudah mempelajari hal ini matang-matang dengan melakukan analisis terhadap kebijakan semua negara yang terjangkit Covid-19.
Laporan dari Kemenlu terkait kebijakan tiap negara dalam menghadapi pandemi ini dilaporkan tiap hari ke Jokowi.
Baca Juga: Manfaat Labu Siam untuk Pencernaan, Bisa Atasi Masalah yang Sering Membuat Tidak Nyaman Ini
"Sehingga negara kita yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman, itu yang paling penting.
"Kalau itu yang bisa kita lakukan saya yakin bahwa kita bisa mencegah penyebaran covid 19 ini," kata Jokowi.
"Oleh karena itu, Jokowi juga meminta pemda mengawal betul kebijakan physical distancing ini.
"Ia meminta pemda memastikan kesehatan masyarakat menjadi yang utama, namun sekaligus memastikan ekonomi tetap terjaga.
Presiden Joko Widodo sebelumnya melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina dalam menghadapi penyebaran virus corona Covid-19.
Jokowi menegaskan kebijakan lockdown hanya diambil oleh pemerintah pusat.
"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat.
"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda. Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
Baca Juga: Hadapi Corona: Ketika Diberlakukan Social Distancing Amankah Pergi ke Gym? Ini Jawaban untuk Anda!
Hingga Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.
Desakan soal lockdown bergema karena kasus positif virus corona di Indonesia terus meningkat tajam.
Sejumlah negara telah melakukan kebijakan lockdown, antara lain Italia, Spanyol, Perancis, Irlandia, Malaysia dan Inggris.
Inggris menjadi negara terbaru yang melakukan kebijakan lockdown, yang berlaku sejak Senin (23/3/2020) malam.
Lockdown diumumkan setelah Pemerintah Inggris kecewa aturan social distancing untuk mengurangi penularan virus, tidak dipatuhi masyarakat.
Terlihat orang-orang masih berkerumun menikmati sinar matahari akhir pekan di taman dan pedesaan, yang mendorong pemerintah membuat aturan lebih keras.
(Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Tukang Ojek, Sopir Taksi Tak Perlu Khawatir, Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun"dan "Rapat dengan Gubernur, Jokowi Ungkap Alasan Larang Lockdown"