Find Us On Social Media :

Puisi, Bendera, WC, dan 'Konyolnya' Hukuman di Lingkungan Pendidikan Kita

By Muflika Nur Fuaddah, Jumat, 20 April 2018 | 14:00 WIB

Seperti dilansir pada kompas.com (26/1/2018), penganiayaan itu disebabkan karena ketidak sempurnaan pengibaran bendera merah putih pada upacara hari Senin.

MS (12) yang menjadi pengibar bendera telat menaikkan bendera.

Baca Juga: Jika di Suriah Terjadi Perang Rudal Kisah Duel Rudal Dalam Perang Teluk pun Bisa Terulang

Ketika lagu Indonesia Raya telah usai dinyanyikan, bendera baru sampai di tengah-tengah tiang.

Penganiayaan tidak terjadi pada saat itu juga, namun setelah upacara selesai.

Kepala sekolah memanggil dan memukul MS tepat di kepala sebelah kiri.

Beberapa menit setelahnya, kondisi korban drop dan terpaksa dilarikan ke Puskesmas Sinjai Tengah guna mendapatkan pertolongan tim medis.

Baca Juga: Memiliki 'Tiga Wajah', Pria Ini Bahagia Setelah Operasi Transplantasi Wajah Keduanya

Tidak hanya itu, bulan lalu, aksi kesewenang-wenangan guru terhadap murid juga terjadi di Sumatera Utara.

Kali ini, hukuman diberlakukan sebagai sanksi dan menimpa murid yang ketahuan tidak melakukan tugas.

RM, guru SD Negeri Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, menghukumnya dengan keharusan menjilati WC.

Orang tua murid, SH, berkata bahwa dirinya keberatan atas kejadian yang menimpa anaknya.