Find Us On Social Media :

Suami Istri di Kudus Lakukan 'Ritual Sesat' dan Merugikan Uang Korbannya hingga Rp 700 Juta, Tetangga: 'Kembang Disebar Banyak Saat ritual'

By Muflika Nur Fuaddah, Sabtu, 14 Maret 2020 | 09:07 WIB

Kondisi rumah suami istri di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus meresahkan masyarakat. Melakukan penipuan hingga Rp 700 Juta

Intisari-Online.com - Kegiatan ritual yang dilakukan pasangan suami istri di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus meresahkan masyarakat.

Menurut Sunambar (62), Warga Tanjungrejo, RT 3 RW 4‎ yang juga merupakan kakak kelas dari Sasono saat masih sekolah dasar.

Sunambar mengaku tidak mengetahui ‎jika perangai Sasono buruk, padahal sewaktu kecil layaknya anak-anak pada umumnya.

"Saya tahunya dari orang-orang yang datang ke warung makan, cerita berutang Rp 50 juta nggak pernah bayar," jelas dia.

Baca Juga: Kontak dengan Pasien Positif Corona di Solo, 62 Orang Karantina Mandiri: Lebih Baik Saya Melindungi Daripada Kebobolan

Menurutnya, Sasono mirip seperti Dimas Kanjeng yang mampu menggandakan uang menjadi berkali lipat.

"Ya kayak Dimas Kanjeng itu katanya bisa menggandakan uang. Tapi banyak yang datang kena tipu uangnya tidak kembali," jelas dia.

‎Sementara itu, Suwito (57)‎, warga RT ‎2 RW 10, Desa Tanjungrejo menambahkan, korban penipuannya sudah banyak.

Bahkan satu di antara rekannya ada yang pernah tertipu hingga Rp 700 juta tidak kembali uangnya.

Baca Juga: Beda Cara China dan AS dalam Perangi Corona, China Tak Butuh Waktu Lama dalam Kendalikan Wabah, Sementara AS Tak Siap Hadapi Wabah

Temannya berinisial A itu, merupakan pensiunan perusahaan multinasional yang merupakan warga Kudus.

"Setiap kali datang ke sini menanyakan orangnya pergi menghindar. Begitu terus sampai bosan," jelas dia.

‎Dia juga menyebutkan, jika pelaku penipuan itu informasinya juga menyembah sosok ratu selatan sehingga saat melakukan ritual pihaknya menyebar banyak bunga di teras rumahnya.

‎"Rumah saya dekat sini jadi kelihatan, saya tidak pernah ikut. Cuma kalau diundang syukuran namanya tetangga ya datang," jelas dia.

Baca Juga: Su-35 dari Rusia Terancam Batal Dibeli, Amerika Serikat Harus Tawarkan Jet Tempur Mematikan Sebagai Gantinya untuk Diakuisisi Indonesia

Perangkat Desa Jadi Pengikut

Perangkat daerah juga ada yang pernah menjadi pengikut pasangan suami istri Sasono dan Sukristin yang mengaku sebagai 'orang pintar' di Dukuh Beji, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Perangkat Desa Tanjungrejo, Margono, menjelaskan, temannya sesama perangkat daerah berinisial K juga ada yang menjadi pengikutnya pasutri tersebut.

Keinginan cepat kaya membuat temannya tersebut rela mengikuti jejak pasutri itu, meski tidak mengeluarkan uang sepeser pun.

Baca Juga: Hanya dalam Sehari, Harta 500 Orang Terkaya di Dunia Lenyap Rp4.903 Triliun, 'Saat Ini Orang-orang Merasa Ketakutan'

"‎Penyataannya dari teman saya itu tidak pernah mengeluarkan uang. Justru katanya kalau jadi pengikutnya akan diberi uang," ujar dia, saat ditemui Jumat (13/3/2020).

Namun karena tak kunjung mendapatkan uang, temannya akhirnya keluar dari pengikutnya.

Uang tersebut, kata dia, berasal dari warisan Soekarno yang jumlahnya sangat besar akan dibagikan kepada pengikutnya.

"Berapa yang dibagikan saya tidak tahu, tapi informasinya dia bisa menarik uang warisannya Soekarno," jelas dia.

Baca Juga: Ilmuwan Ungkap Meskipun Bisa Sembuh dari Virus Corona Ternyata Fungsi Paru-Paru Orang yang Pernah Menderita Virus Corona Akan Berkurang Hingga 30 Persen, Inilah Dampak yang Dirasakannya

‎Berdasarkan informasi, Sasono merupakan anggota polisi dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Dua Polisi (Aipda) di daerah Kalimantan.

Ritual

Rumah yang ditinggal pasutri yang diduga mengembangkan ritual sesat untuk pengobatan saat ini masih nampak sepi.

‎Tiga anaknya yang duduk di bangku kelas 2 SMP, kelas 5 SD, dan kelas 1 SD ditemani satu orang pengikutnya yakni Slamet Riyadi (64).

Baca Juga: Jennifer Dunn Jadi Saksi Kasus Korupsi Suami Walikota Tangerang Selatan, Bahas Soal Liburan Bareng ke Bali dan Australia, Wawan Minta Artis-artis Tak Dihadirkan Lagi

Slamet Riyadi juga merupakan ‎tetangga yang mengenal dua orang pasangan suami istri itu karena pernah disembuhkan.

Slamet menceritakan, pernah mengalami sakit kepala yang tidak pernah sembuh.

Kemudian dia diberikan air dan tidak pernah lagi mengalami sakit kepala.

"Saya dikasih air itu saya usap ke kepala dan Sebagian airnya diminum. Setelah itu sembuh," jelas dia, saat ditemui hari Jumat (13/3/2020).

Slamet mengatakan, ‎sejak saat itulah menjadi dekat dengan pasutri tersebut.

Bahkan saat keduanya ditangkap polisi, ketiga anaknya dititipkan kepada Slamet.

"Ya anak-anaknya pada tanya semua orang tuanya pergi kemana," jelas dia.

Menurutnya, kedua pasangan suami istri itu tidak pernah meminta uang sepeser pun untuk mengobati pasiennya.

Baca Juga: Peduli Tubuhmu: Memilih Makanan yang Sehat Saat di Kantor, Jangan Lupa Siapkan Camilan Sehat di Laci Anda

Termasuk saat menyembuhkan Slamet dari sakit kepala yang berkepanjangan, karena sifatnya hanya menolong.

Jika ada pasien yang sembuh, biasanya diminta untuk memotong kerbau sebagai ungkapan syukur atas kesembuhannya.

Namun hal itu tidak bersifat mutlak, semua kembali kepada diri masing-masing pasiennya memiliki uang atau tidak.

"Kalau mau ya silakan saja memotong kerbau istilahnya syukuran. Nggak juga boleh," jelas dia.

Pasiennya datang dari sejumlah daerah itu meminta untuk kesembuhan, dan yang paling jauh dari Kalimantan.

Namun, pasien yang ingin disembuhkan itu tidak perlu datang langsung ke sana karena bisa lewat telepon.

Baca Juga: Seolah Gantikan Umat Islam Lakukan Tawaf di Kabah, Gerombolan Burung Berwarna Putih Terekam Putari Kabah 7 Kali Bikin Geger Warganet

"Lewat telepon bisa, tidak harus datang ke sini," ujar dia.

Makanya, dia juga kaget kenapa sepasang suami istri ditangkap karena diduga kasus penipuan padahal diketahui tidak pernah ‎meminta uang.

"Yang saya tahu cuma penyembuhan saja, tidak ada penggandaan uang atau yang lainnya," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, sepasang suami istri bernama Sasono dan Sukristin ditahan petugas kepolisian karena diduga melakukan penipuan dengan modus penyembuhan di Dukuh Beji, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis (12/3/2020) malam.

Tetangga pasutri tersebut, warga RT ‎2 RW 10 Tanjungrejo, Suwito (57)‎ mengungkapkan penangkapan dua orang itu diperkirakan selepas magrib.

Menurutnya kegiatan ritual sesat yang dikerjakan pasangan suami istri itu sudah berlangsung sekitar lima tahun lalu.

Baca Juga: Jangan Diabaikan Gejala Stroke Mata, Salah Satunya Tidak Bisa Melihat Keluar dari Sisi Mata, Akibatnya Bisa Fatal!

Sebelumnya, kata dia, Sasono merupakan anggota polisi yang bertugas di Kalimantan.‎

Kemudian kembali ke rumah orangtuanya yang ada di sana.

"Dulu itu polisi, terus sekarang ya begitu.

Buat ritual-ritual, kembang disebar banyak saat ritual.

Kemarin juga menyembelih dua ekor kerbau," ujar dia, Jumat (13/3/2020).

Menurutnya, istrinya memiliki panggilan oleh para pengikutnya yakni kanjeng ratu.

Hampir setiap malam banyak pengikutnya yang datang ke sana.

"Mereka percaya bisa menyembuhkan orang lain, tapi kenyataannya yang datang ke sana malah tertipu," ucapnya.

Walapun hanya selisih dua rumah saja, Suwito mengaku tak pernah bergabung ke sana.

Dia hanya datang saat ada undangan tertentu.

"Namanya tetangga kalau diundang ya datang.

Baca Juga: Sementara Istrinya Banting Tulang Cari Nafkah, Ayah di Sumatera Selatan Ini Malah Tega Perkosa Anak Kandungnya, Sudah Lakukan Bertahun-tahun Bahkan Sang Paman Ikut-ikutan

Kemarin habis motong kerbau juga datang tapi saya nggak paham itu acaranya apa," ujar dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kudus, Rismanto membenarkan telah melakukan penangkapan atas duaan penipuan.

Kendati demikian, dia masih enggan berkomentar banyak terkait kasus tersebut.

"Nanti biar Kapolres saja yang menceritakannya," ujar dia.

Berdasarkan informasi, korban penipuan merupakan warga Karanganyar, Demak yang telah dirugikan sekitar Rp 35 juta.

‎Sehingga kemudian korban melaporkannya kepada pihak kepolisian dan menangkap pasangan tersebut.

Kepala Desa Tanjungrejo, C. Rahardianto membenarkan jika pihak kepolisian pada Kamis malam mengamankan dua orang warganya di kediaman rumah mereka.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini 15 Maret 2020, Aries Usahakan Tidur Lebih Awal dan Libra Dianjurkan untuk Mengikuti Kelas Yoga

"Semalam memang ada penjemputan oleh petugas kepolisian di rumahnya," ucapnya, Jumat (13/3/2020) pagi.

Beberapa barang-barang yang diduga merupakan properti ritual pun disita dari kediaman pasangan suami istri tersebut.

Di antaranya foto dan poster Nyi Roro Kidul dan poster maupun foto milik presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno.

Selain itu, beberapa barang khas klenik pun turut diangkut dari kediaman pasutri tersebut misalnya tempat sesajen, menyan, dan sejumlah barang lainnya. (raf)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mirip Dimas Kanjeng Bisa Gandakan Uang, Suami Istri di Kudus Lakukan Penipuan Hingga Rp 700 Juta