Find Us On Social Media :

Suami Istri di Kudus Lakukan 'Ritual Sesat' dan Merugikan Uang Korbannya hingga Rp 700 Juta, Tetangga: 'Kembang Disebar Banyak Saat ritual'

By Muflika Nur Fuaddah, Sabtu, 14 Maret 2020 | 09:07 WIB

Kondisi rumah suami istri di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus meresahkan masyarakat. Melakukan penipuan hingga Rp 700 Juta

Slamet Riyadi juga merupakan ‎tetangga yang mengenal dua orang pasangan suami istri itu karena pernah disembuhkan.

Slamet menceritakan, pernah mengalami sakit kepala yang tidak pernah sembuh.

Kemudian dia diberikan air dan tidak pernah lagi mengalami sakit kepala.

"Saya dikasih air itu saya usap ke kepala dan Sebagian airnya diminum. Setelah itu sembuh," jelas dia, saat ditemui hari Jumat (13/3/2020).

Slamet mengatakan, ‎sejak saat itulah menjadi dekat dengan pasutri tersebut.

Bahkan saat keduanya ditangkap polisi, ketiga anaknya dititipkan kepada Slamet.

"Ya anak-anaknya pada tanya semua orang tuanya pergi kemana," jelas dia.

Menurutnya, kedua pasangan suami istri itu tidak pernah meminta uang sepeser pun untuk mengobati pasiennya.

Baca Juga: Peduli Tubuhmu: Memilih Makanan yang Sehat Saat di Kantor, Jangan Lupa Siapkan Camilan Sehat di Laci Anda

Termasuk saat menyembuhkan Slamet dari sakit kepala yang berkepanjangan, karena sifatnya hanya menolong.

Jika ada pasien yang sembuh, biasanya diminta untuk memotong kerbau sebagai ungkapan syukur atas kesembuhannya.

Namun hal itu tidak bersifat mutlak, semua kembali kepada diri masing-masing pasiennya memiliki uang atau tidak.

"Kalau mau ya silakan saja memotong kerbau istilahnya syukuran. Nggak juga boleh," jelas dia.

Pasiennya datang dari sejumlah daerah itu meminta untuk kesembuhan, dan yang paling jauh dari Kalimantan.

Namun, pasien yang ingin disembuhkan itu tidak perlu datang langsung ke sana karena bisa lewat telepon.

Baca Juga: Seolah Gantikan Umat Islam Lakukan Tawaf di Kabah, Gerombolan Burung Berwarna Putih Terekam Putari Kabah 7 Kali Bikin Geger Warganet

"Lewat telepon bisa, tidak harus datang ke sini," ujar dia.

Makanya, dia juga kaget kenapa sepasang suami istri ditangkap karena diduga kasus penipuan padahal diketahui tidak pernah ‎meminta uang.

"Yang saya tahu cuma penyembuhan saja, tidak ada penggandaan uang atau yang lainnya," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, sepasang suami istri bernama Sasono dan Sukristin ditahan petugas kepolisian karena diduga melakukan penipuan dengan modus penyembuhan di Dukuh Beji, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis (12/3/2020) malam.

Tetangga pasutri tersebut, warga RT ‎2 RW 10 Tanjungrejo, Suwito (57)‎ mengungkapkan penangkapan dua orang itu diperkirakan selepas magrib.

Menurutnya kegiatan ritual sesat yang dikerjakan pasangan suami istri itu sudah berlangsung sekitar lima tahun lalu.

Baca Juga: Jangan Diabaikan Gejala Stroke Mata, Salah Satunya Tidak Bisa Melihat Keluar dari Sisi Mata, Akibatnya Bisa Fatal!

Sebelumnya, kata dia, Sasono merupakan anggota polisi yang bertugas di Kalimantan.‎

Kemudian kembali ke rumah orangtuanya yang ada di sana.

"Dulu itu polisi, terus sekarang ya begitu.

Buat ritual-ritual, kembang disebar banyak saat ritual.

Kemarin juga menyembelih dua ekor kerbau," ujar dia, Jumat (13/3/2020).

Menurutnya, istrinya memiliki panggilan oleh para pengikutnya yakni kanjeng ratu.

Hampir setiap malam banyak pengikutnya yang datang ke sana.

"Mereka percaya bisa menyembuhkan orang lain, tapi kenyataannya yang datang ke sana malah tertipu," ucapnya.

Walapun hanya selisih dua rumah saja, Suwito mengaku tak pernah bergabung ke sana.

Dia hanya datang saat ada undangan tertentu.

"Namanya tetangga kalau diundang ya datang.

Baca Juga: Sementara Istrinya Banting Tulang Cari Nafkah, Ayah di Sumatera Selatan Ini Malah Tega Perkosa Anak Kandungnya, Sudah Lakukan Bertahun-tahun Bahkan Sang Paman Ikut-ikutan

Kemarin habis motong kerbau juga datang tapi saya nggak paham itu acaranya apa," ujar dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kudus, Rismanto membenarkan telah melakukan penangkapan atas duaan penipuan.

Kendati demikian, dia masih enggan berkomentar banyak terkait kasus tersebut.

"Nanti biar Kapolres saja yang menceritakannya," ujar dia.

Berdasarkan informasi, korban penipuan merupakan warga Karanganyar, Demak yang telah dirugikan sekitar Rp 35 juta.

‎Sehingga kemudian korban melaporkannya kepada pihak kepolisian dan menangkap pasangan tersebut.

Kepala Desa Tanjungrejo, C. Rahardianto membenarkan jika pihak kepolisian pada Kamis malam mengamankan dua orang warganya di kediaman rumah mereka.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini 15 Maret 2020, Aries Usahakan Tidur Lebih Awal dan Libra Dianjurkan untuk Mengikuti Kelas Yoga

"Semalam memang ada penjemputan oleh petugas kepolisian di rumahnya," ucapnya, Jumat (13/3/2020) pagi.

Beberapa barang-barang yang diduga merupakan properti ritual pun disita dari kediaman pasangan suami istri tersebut.

Di antaranya foto dan poster Nyi Roro Kidul dan poster maupun foto milik presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno.

Selain itu, beberapa barang khas klenik pun turut diangkut dari kediaman pasutri tersebut misalnya tempat sesajen, menyan, dan sejumlah barang lainnya. (raf)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mirip Dimas Kanjeng Bisa Gandakan Uang, Suami Istri di Kudus Lakukan Penipuan Hingga Rp 700 Juta