Advertorial

Alami Penipuan Ojek Online? Tenang, Ini yang Harus Anda Lakukan

Mentari DP

Editor

Dengan meningkatkan pengguna ojek online, maka ada juga kemungkinan meningkatnya tindak kejahatan. Pernah mengalaminya?
Dengan meningkatkan pengguna ojek online, maka ada juga kemungkinan meningkatnya tindak kejahatan. Pernah mengalaminya?

Intisari-Online.com -Meningkatnya jumlah pengguna ojek online membuat jumlah pengemudi ojek online juga meningkat.

Rasanya sangat umum melihat ojek online di mana saja.

Namun dengan meningkatkan pengguna ojek online, maka ada juga kemungkinan meningkatnya tindak kejahatan.

Seperti kasus penipuan ojek online tengah ramai dibicarakan publik baru-baru ini.

Baca Juga: Ari Askhara Berpeluang Diseret ke Pengadilan Pidana, Ini Sanksi yang Harus Dihadapinya, Besar Dendanya Berkali-kali Lipat dari Harga Barang yang Diseludupkan

Selain kejadian driver ojek online yang membawa kabur barang pelanggannya senilai Rp22 juta, penyanyi Maia Estianty juga pernah mengalami hal tidak mengenakkan lantaran saldo uang elektronik GoPay miliknya dikuras oleh oknum tak bertanggung jawab.

Untuk kasus penipuan yang dialami Maia Estianty, ia mengaku dirinya menjadi korban penipuan oknum ojek online dengan modus peretasan akun.

Meski sempat terkuras saldonya, Maia telah mengonfirmasi bahwa saldonya sudah diganti oleh pihak GoJek Indonesia.

"Thanks @gojekindonesia udah gercep laporan gue...Dana gue udah balik, tapi WA gue belum balik," tulis Maia dalam InstaStory-nya pada Sabtu (28/12/2019).

Ia juga menyarankan kepada pihak ojek online untuk memperketat penerimaan mitra driver.

Baca Juga: Anda Kidal? Jangan Berkecil Hati, Faktanya Orang Kidal Unggul Tentang Hal Ini dibanding Orang pada Umumnya

Tanggapan Gojek Indonesia

Saat dikonfirmasi terkait sejumlah kasus penipuan yang terjadi,Senior Manager Corporate Affairs GoJek Indonesia, Alvita Chen mengapresiasi tindakan Maia yang membantu mengedukasi masyarakat tentang kasus penipuan.

Menurutnya kasus penipuan yang terjadi kepada Maia dikenal dengan nama social engineering.

"Atau penipuan dengan mencatut nama perusahaan," ujar Alvita saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (28/12/2019).

Pihaknya punmengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan kode apapun kepada orang lain.

Sebab, GoJek dan mitra tidak pernah meminta kode apapun lewat cara apapun.

Tindakan ketika kena tipu

Jika Anda menjadi korban penipuan ojek online, jangan panik, GoJek Indonesia memberikan layanan bantuan melalui aplikasi GoJek pada ponsel.

Baca Juga: Paula Verhoeven Melahirkan Melalui Operasi Caesar: Ini Biaya Melahirkan Secara Caesar Jika Menggunakan BPJS

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka aplikasi GoJek

2. Pilih "akun" pada menu utama layar

3. Kemudian pilih "Bantuan"

4. Muncul berbagai tampilan, pilih "Keamanan dan keadaan darurat"

5. Setelah itu, pilih opsi "Saya mengalami penipuan mengatasnamakan GoJek"

6. Lalu Anda dapat melaporkannya dengan menekan tombol email di bawah.

GoJek Indonesia akan merespons masalah yang Anda adukan melalui email tersebut.

Selain itu, Alvita juga menginformasikan terkait cara yang dapat dilakukan oleh pelanggan ketika terjadi penipuan dapat dilihat pada situs https://www. gojek.com/.

Dalam situs tersebut, dijelaskan bahwa ada tiga langkah mudah agar akun GoJek Anda tetap aman, yakni tidak memberikan kode One Time Password (OTP), pasang PIN untuk keamanan transaksi, dan gunakan halaman bantuan jika mengalami kendala pada kaun GoJek. (Retia Kartika Dewi)

(Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul "Catat, Ini yang Harus Dilakukan jika Alami Penipuan Ojek Online")

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Air Keras Terhadap Novel Baswedan: Ini yang Terjadi Jika Air Keras Mengenai Kulit Manusia

Artikel Terkait