Find Us On Social Media :

Suami Istri di Kudus Lakukan 'Ritual Sesat' dan Merugikan Uang Korbannya hingga Rp 700 Juta, Tetangga: 'Kembang Disebar Banyak Saat ritual'

By Muflika Nur Fuaddah, Sabtu, 14 Maret 2020 | 09:07 WIB

Kondisi rumah suami istri di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus meresahkan masyarakat. Melakukan penipuan hingga Rp 700 Juta

"‎Penyataannya dari teman saya itu tidak pernah mengeluarkan uang. Justru katanya kalau jadi pengikutnya akan diberi uang," ujar dia, saat ditemui Jumat (13/3/2020).

Namun karena tak kunjung mendapatkan uang, temannya akhirnya keluar dari pengikutnya.

Uang tersebut, kata dia, berasal dari warisan Soekarno yang jumlahnya sangat besar akan dibagikan kepada pengikutnya.

"Berapa yang dibagikan saya tidak tahu, tapi informasinya dia bisa menarik uang warisannya Soekarno," jelas dia.

Baca Juga: Ilmuwan Ungkap Meskipun Bisa Sembuh dari Virus Corona Ternyata Fungsi Paru-Paru Orang yang Pernah Menderita Virus Corona Akan Berkurang Hingga 30 Persen, Inilah Dampak yang Dirasakannya

‎Berdasarkan informasi, Sasono merupakan anggota polisi dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Dua Polisi (Aipda) di daerah Kalimantan.

Ritual

Rumah yang ditinggal pasutri yang diduga mengembangkan ritual sesat untuk pengobatan saat ini masih nampak sepi.

‎Tiga anaknya yang duduk di bangku kelas 2 SMP, kelas 5 SD, dan kelas 1 SD ditemani satu orang pengikutnya yakni Slamet Riyadi (64).

Baca Juga: Jennifer Dunn Jadi Saksi Kasus Korupsi Suami Walikota Tangerang Selatan, Bahas Soal Liburan Bareng ke Bali dan Australia, Wawan Minta Artis-artis Tak Dihadirkan Lagi