Find Us On Social Media :

Suami Istri di Kudus Lakukan 'Ritual Sesat' dan Merugikan Uang Korbannya hingga Rp 700 Juta, Tetangga: 'Kembang Disebar Banyak Saat ritual'

By Muflika Nur Fuaddah, Sabtu, 14 Maret 2020 | 09:07 WIB

Kondisi rumah suami istri di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus meresahkan masyarakat. Melakukan penipuan hingga Rp 700 Juta

Intisari-Online.com - Kegiatan ritual yang dilakukan pasangan suami istri di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus meresahkan masyarakat.

Menurut Sunambar (62), Warga Tanjungrejo, RT 3 RW 4‎ yang juga merupakan kakak kelas dari Sasono saat masih sekolah dasar.

Sunambar mengaku tidak mengetahui ‎jika perangai Sasono buruk, padahal sewaktu kecil layaknya anak-anak pada umumnya.

"Saya tahunya dari orang-orang yang datang ke warung makan, cerita berutang Rp 50 juta nggak pernah bayar," jelas dia.

Baca Juga: Kontak dengan Pasien Positif Corona di Solo, 62 Orang Karantina Mandiri: Lebih Baik Saya Melindungi Daripada Kebobolan

Menurutnya, Sasono mirip seperti Dimas Kanjeng yang mampu menggandakan uang menjadi berkali lipat.

"Ya kayak Dimas Kanjeng itu katanya bisa menggandakan uang. Tapi banyak yang datang kena tipu uangnya tidak kembali," jelas dia.

‎Sementara itu, Suwito (57)‎, warga RT ‎2 RW 10, Desa Tanjungrejo menambahkan, korban penipuannya sudah banyak.

Bahkan satu di antara rekannya ada yang pernah tertipu hingga Rp 700 juta tidak kembali uangnya.

Baca Juga: Beda Cara China dan AS dalam Perangi Corona, China Tak Butuh Waktu Lama dalam Kendalikan Wabah, Sementara AS Tak Siap Hadapi Wabah