Mengaku Tidak Betah Dengan Sikap Suami, Wanita Ini Tega Sayat Leher Suami dan Tikam Perutnya Dengan Pisau Dapur Saat Suaminya Rebahan, Masih Jadi Misteri Mengapa Kemaluan Korban Sampai Dikebiri Seutuhnya!

May N

Penulis

Intisari-online.com -Seorang istri bernama Lina (34) menghabisi suaminya, Halidi (45) dengan cara sadis.

Seperti kalap mata, sang istri memotong kemaluan suaminya sendiri dengan cara bringas.

Pelaku dihadapkan dengan hukuman mati.

Tragedi pembuhuan sadis terjadi pada Minggu (23/2/2020) pagi, sekira pukul 09.00 waktu setempat.

Baca Juga: 'Bukan Virus Corona yang Bisa Membunuh Mereka', di Tengah Wabah Corona, Justru Hal Inilah yang Lebih Mengancam Kehidupan para Lansia di Hong Kong

Pembunuhan Halidi tergolong sadis, apalagi pelaku adalah istri korban.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono menyampaikan pelaku menyayat leher korban sebanyak dua kali.

"Lalu pelaku menusuk perut korban dengan pisau dapur."

"Saat itu korban sedang rebahan," ujarnya sesuai konferensi pers, Kamis (27/2/2020).

Baca Juga: Omnibus Law Tuai Cemooh dan Protes Keras dari Para Buruh, Kini Tiga Serikat Buruh ini Sepakat Bersatu Lawan RUU Cipta Kerja, 'Cita Rasa Pengusaha'

Mengetahui korban sudah tewas, sambung Kapolres, Lina menyeret mayat suaminya itu ke belakang rumah.

Jaraknya sekitar 30 meter dari kediaman mereka.

"Di situ pelaku memotong, mohon maaf, kemaluan suaminya."

"Setelah dipotong, dibuang bersama pisau dapur," tambah Kapolres.

Baca Juga: Diprediksi Tak Lama Lagi Akan Menguasai Dunia, WHO Mengaku Kebingungan Atasi Virus Corona, 'Planet Ini Berada Pada Titik Krisis'

Sementara itu menurut keterangan pelaku Lina, (34) berujar semula ada yang aneh dengan sang suami, Halidi.

"10 hari itu sikapnya memang beda,"

"Kerja gak sama-sama lagi, tidur gak sama-sama lagi,"ungkapnya ke para pewarta.

Lina berujar lama-lama tak betah dengan sikap sang suami.

Baca Juga: Menangis Sampai Tak Sanggup Lagi Bernyanyi, Ini Reaksi 'Nyesek' BCL saat Pertama Kali Menyanyikan Lagu Ini Setelah Sang Suami Tiada, Dulu Pernah Bikin Penonton Iri Setengah Mati

Dia mengaku geram dan memendamnya.

Tiba waktu kejadian, Lina mengatakan sempat berpamitan ke suami sebelum berangkat kerja.

"Saya panggil sampai 5 kali tidak menyahut, lalu saya panggil namanya, Halidi!"

"Tidak nyahut juga, saya lihat pisau dapur di atas meja."

Baca Juga: Menengok Kota Wuhan Setelah Merebaknya Virus Corona, Warga Hanya Punya Makanan Busuk Sampai Seperti Dipenjara di Dalam Rumah

Setelah itu, pembunuhan sadis terjadi.

Kemudian, Lina lanjut memotong kemaluan Halidi.

Potongan itu dibuang ke semak-semak belakang rumah.

Bahkan Tak tampak raut penyesalan dari wajah Lina.

Baca Juga: Sewa Rumah dengan Fasilitas Lengkap Senilai Rp14,3 Juta, Pasangan Muda Ini Temukan Sesuatu yang Mengejutkan Ini Saat Mereka Melihat Rumahnya

Dia berujar menyesal pun tak ada gunanya, karena sudah terjadi.

Sebagai informasi, Lina sudah berkeluarga dengan Halidi sejak 2001.

Mereka dikaruniai 3 orang anak.

2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan.

Baca Juga: Belum Selesai Virus Corona 'Dibungkam', Anjing di Negara Ini Positif Terinfeksi Virus Corona, Buktikan Teori Anjing Dapat Sebarkan Virus Mematikan Ini

Si bungsu umurnya baru 7 tahun.

"Dua yang laki-laki anak saya tingga sama neneknya, yang perempuan ikut adik dari suami saya," tambahnya.

Tak Mau Bekerja

AKBP Siswo Yuwono menambahkan pembunuhan itu dipicu pertikaian rumah tangga pasutri itu.

Baca Juga: Virus Corona Merebak Kian Hebat di Jepang, Sampai-Sampai Masjid di Jepang ini Tidak Gelar Salat Jumat, Bagaimana Nasib Para Muslim?

Berdasar keterangan tersangka, Halidi tampak berperilaku aneh.

Korban enggan mencari nafkah.

Terancam Hukuman Mati

Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra menjelaskan pelaku akan dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Sub pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang tindak pidana setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga mengakibatkan matinya korban atau tindak pidana pembunuhan berencana Sub Tindak Pidana Pembunuhan Sub tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

Baca Juga: Ibu Bayi ini Pasti Tidak Berpikir Anaknya Bisa Selamat Saat Tega Membuang Anaknya Sendiri, Tetapi Kini Sosoknya Justru Jadi Artis Terkenal, Reaksi sang Anak Saat Ibu Meminta Kembali Berhubungan Sangat Mengejutkan

"Pelaku diancam dengan hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," bebernya.

Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti berupa pisau dapur dan sejumlah pakaian yang dipakai pelaku maupun korban diamankan di Sat Reskrim Polres Pulang Pisau untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Detik-detik Pembunuhan Sadis Istri Potong Kemaluan Suami Pakai Pisau Dapur, Pelaku Tak Menyesal

Artikel Terkait