Find Us On Social Media :

Laporkan Istrinya Karena Dinikah Siri oleh Komandan TNI, Pria Ini Kecewa Karena Hukuman sang Terdakwa Masih Ringan 'Udah Zina, Masih Dikit Vonisnya'

By Maymunah Nasution, Minggu, 23 Februari 2020 | 15:50 WIB

Istrinya Ditikung dan Dinikah Siri Oknum Letkol TNI AD, Pria Ini Kecewa sang Pebinor Cuma Dipenjara 8 Bulan dengan Biaya Perkara Rp 25 Ribu, Sempat Bersabar Lihat Istri Main Serong Sampai 3 Tahun

Ia mengaku kecewa dengan putusan itu, kata AW, terdakwa sudah terbukti melakukan perselingkuhan.

"Harusnya divonis di atas tuntutan oditur biar ada efek jera dan kejadian ini tidak terulang lagi," harapnya.

AW menceritakan, terdakwa dan istrinya LC sudah menikah siri.

Gara-gara skandal ini, rumah tangga dan pekerjaannya rusak, banyak yang jadi korban dan dirinya mengalami kerugian.

Baca Juga: Tembok Rumah Berjamur? Cukup Semprotkan Campuran Ini Dijamin Segera Bersih!

"Anak-anak saya, karyawan, saya sendiri...(jadi korban). Selain ke Kodam I/BB, kasus ini saya laporkan ke Kodam Jaya dan Denpom Siliwangi karena nikah sirinya di sana," ungkapnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan terdakwa melanggar hukum karena telah merusak rumah tangga orang lain.

"Salah satu tugas TNI adalah mengayomi masyarakat, ini malah mengganggu. Harusnya persoalan ini menjadi atensi khusus dari Bapak KSAD untuk membuat aturan yang tegas kepada personelnya. Kalau tidak, bisa jadi akan terulang karena tidak ada efek jera," kata AW.

Pada Persidangan sebelumnya, Oditur Militer Kolonel Laut Budi Winarno menuntut terdakwa dengan hukuman 12 bulan penjara.

Baca Juga: 15 Tahun Berlalu, Pertemuan Kelam Keluarga Korban dan Pelaku Teroris Bom Kedutaan Besar Australia 2004 Silam Sisakan Tangis dan Khilaf di Balik Jeruji Nusakambangan, Adakah Kata Maaf?