Find Us On Social Media :

Negeri Sakura Telah Izinkan Indonesia Bawa Pulang 74 WNI dari Diamond Princess, Ini Dua Opsi Skenario Pemulangan WNI Kru Diamond Princess

By May N, Sabtu, 22 Februari 2020 | 13:54 WIB

 

Intisari-online.com - Pemerintah Jepang mengumumkan memberi lampu hijau bagi Indonesia untuk membawa pulang 74 WNI di kapal pesiar Diamond Princess.

Langkah itu diambil di tengah kritikan yang melanda pemerintahan Perdana Menteri Shinzo Abe, atas karantina penumpang dan pegawai kapal di tengah wabah virus corona.

Dalam konferensi pers, Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi menerangkan bahwa Indonesia dan Filipina berencana membawa warganya dari Diamond Princess.

"Kami telah menyetujui dua pemerintah yang meminta penjemputan warga masing-masing ke negaranya, yakni Indonesia dan Filipina," ujarnya dikutip dari Kompas.com Jumat (21/2/2020).

Baca Juga: Capai 346 Kasus, Ini Alasan Jumlah Pasien yang Terinfeksi Virus Corona Meningkat Tajam di Korea Selatan

Diberitakan Kyodo News, Motegi melanjutkan bahwa dua negara berencana mengerahkan pesawat carter untuk memulangkan warganya dari Yokohama, tempat kapal itu dikarantina.

Menurut Motegi, langkah itu diambil setelah 759 penumpang sudah dievakuasi oleh AS, Korea Selatan, Australia, Hong Kong, Israel, dan Kanada.

Motegi menambahkan, kapan pesawat tersebut bakal diberangkatkan dia menyerahkannya kepada pemerintahan negara masing-masing.

"Izin sudah diberikan, silakan datang menjemput," jelasnya.

Baca Juga: Kisah Tragis Peng Yinhua, Dokter China yang Tunda Menikah Dengan Gadis Pujaannya Demi 'Perang' Melawan Virus Corona, Justru Harus Hadapi Kenyatan Ini Setelah Ikut Terinfeksi, 'Harusnya Kami Menikah Tanggal 1...'

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berujar, pemerintah menyiapkan rencana evakuasi bagi 74 WNI di kapal pesiar.

"Iya, sekarang ini yang 74 itu masih di dalam kapal dan lagi kita masih terus membahasnya dengan otoritas di Jepang," ujar Jokowi dalam pemberitaan Kamis (20/2/2020).

Diketahui sudah ada empat warga Indonesia yang positif terinfeksi virus corona, yang pertama kali dilaporkan pada Desember 2019 tersebut.

Saat ini, keempat WNI tersebut mendapat perawatan di dua rumah sakit berbeda. Dua di antaranya dirawat di China, dan sisanya di Tokyo. (Ardi Priyatno Utomo)

Baca Juga: Jika Tak Ada Halangan, AS Akan Tanda Tangani Kesepakatan dengan Taliban, Ini Kesepakatan Kedua Pihak

Kemenkes belum terima mandat

Meski begitu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan hingga saat ini dirinya belum menerima perintah untuk menjemput para WNI tersebut.

"Belum ada perintah penjemputan," ujar Yuri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (22/2/2020).

Pemerintah sendiri diketahui menyiapkan dua opsi terkait pemulangan 74 WNI itu. Opsinya adalah menggunakan kapal melalui jalur laut atau menggunakan pesawat melalui jalur udara.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong Ketiga Tukang Ojek ini Ditangkap Polisi Setelah Selesai Antar 3 Penumpang, Penyebabnya Membuat Bergidik!

Karena belum adanya perintah, Yuri mengaku belum mengetahui opsi mana yang akan digunakan oleh pemerintah.

Opsi pertama adalah pemulangan melalui udara dengan pesawat terbang dan opsi melalui jalur laut menggunakan kapal laut sebelum menjalankan observasi kesehatan selama 28 hari.

Metode evakuasi yang akan dilakukan pemerintah kepada 74 WNI kru Kapal Diamond Princess akan berbeda karena masalah di kapal pesiar ini dinilai lebih kompleks dibandingkan dengan di Wuhan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto menyebutkan, 74 WNI lebih riskan terhadap novel corona virus karena memiliki kontak dekat dengan penumpang kapal yang sudah dinyatakan positif COVID-19.

Baca Juga: Suami Istri Cabuli Siswi SMP Selama 9 Kali dan Dipaksa Suntik KB: Ini 5 Dampak Suntik KB Bagi Remaja Perempuan

“Ini masuk kelompok orang dalam pemantauan (ODP) sehingga perlu dilakukan observasi dan kita cari cara paling aman,” ucap Achmad Yurianto di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2020).

Pemulangan dengan Kapal Rumah Sakit

Walaupun rencana evakuasi belum diputuskan Presiden Joko Widodo, namun Kapal Rumah Sakit KRI Dr. Soeharso telah disiagakan jika opsi pemulangan WNI dilakukan.

Proses kapal berjalan dari Indonesia ke Jepang diperkirakN menghabiskan waktu sekitar 10-14 hari, selama kapal masih berada di jalan WNI di karantina di Kapal Diamond Princess.

Baca Juga: Demi Bantu Ibunya Berjualan, Pemuda Lulusan SMK ini Justru Ciptakan Robot Pembuat Telur Dadar Harga Terjangkau, Inovasinya Mengagumkan

“Sambil nungu 14 hari kapal tiba nanti mereja melanjutkan karantina di kapal sana dan kalau kapal sudah sampai WNI ikut masuk pulang dengan kapal,” ungkap Yurianto.

Nantinya kapal akan melakukan perjalanan 14 hari juga untuk kembali ke Indonesia, sehingga saat sampai di Indonesia masa observasi kesehatan 28 hari selesai dilaksanakan.

Saat masuk ke kapal Indonesia keseluruhan WNI akan menjalankan pemeriksaan ulang fisik, foto ronsen paru dan pemeriksan virus dengan sequencing dan PCR dengan mengambil sample swab yang berasal dari lendir di saluran pernafasan.

Kemudian akan dilakukan clustering atau memisahkan antara WNI yang pernah sekamar dengan kru lain yang positif COVID-19 dan yang tidak pernah sekamar dengan yang positif untuk mempermudah pemantuan mediknya.

Baca Juga: Miris, Dua Remaja Serang Temannya Pakai Tongkat Berpaku Tirukan Adegan Serial Televisi Sebabkan Korban Cacat Seumur Hidup, Orangtua Tak Boleh Diam, Ini yang Bisa Dilakukan sebagai Pencegahan

Berbagai alat-alat penunjang pemeriksaan dan perawaran akan dimasukkan ke dalam kapal serta didukung juga dengan tenaga dokter spesialis seperti dokter paru maupun dokter spesialis penyakit dalam.

Pemulangan dengan Pesawat

Pemulangan dengan pesawat ini prosesnya akan mirip dengan Wuhan dan lebih cepat karena hanya terbang sekitar tujuh jam saja.

Kemudian nantinya sampai Indonesia akan dilakukan pemeriksaan fisik, ronsen paru dan virus untuk kemudian menjalankan juga proses clustering dan observasi kesehatan selama 28 hari.

Baca Juga: AS Keluarkan Indonesia dari Daftar Negara Berkembang: Ini Perbedaan Negara Berkembang dan Negara Maju

“Kalau opsi pesawat terbang observsi ketatnya nanti diclutering, nanti WNI setelah periksa fisik dan virus kita tanya riwayat kontak dekat dengan yang positif COVID-19 di kapal,” ungkap Yurianto.

Untuk observasi menggunakan kapal ini membutuhkan tempat untuk menjalankan observasi.

Achmad Yurianto menyebutkan mungkin saja dilakukan di Natuna seperti 238 WNI dari Hubei, China atau terbuka juga opsi dilakukan di luar Natun.

“Tempat belum diputuskan tapi kita sudah siapkan salah satunya kemarin yang dipakai Natuna tapi belum tentu itu yang dipakai,” pungkas Yuri. (Apfia Tioconny Billy)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul "Jepang Izinkan Indonesia Bawa Pulang 74 WNI dari Kapal Pesiar Diamond Princess" dan "Dua Opsi Skenario Pemulangan WNI Kru Kapal Diamond Princess di Jepang"