Intisari-online.com - Anggota Satreskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, menangkap tiga tukang ojek.
Kasus tersebut viral setelah video rekaman aksi para pelaku diunggah oleh akun instagram @kontributorjakarta.
Setelah viral, polisi mencari para pelaku hingga akhirnya menangkap ketiga tukang ojek tersebut.
S (44), AL (48), dan M (46) ditangkap di Terminal Kalideres ketika menunggu penumpang pada Jumat (21/2/2020).
Mereka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Tanjung Duren.
"Kami masih mintai keterangan ketiganya," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP M. Mubarak, Jumat.
Penyebab penangkapan
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR