“Sambil nungu 14 hari kapal tiba nanti mereja melanjutkan karantina di kapal sana dan kalau kapal sudah sampai WNI ikut masuk pulang dengan kapal,” ungkap Yurianto.
Nantinya kapal akan melakukan perjalanan 14 hari juga untuk kembali ke Indonesia, sehingga saat sampai di Indonesia masa observasi kesehatan 28 hari selesai dilaksanakan.
Saat masuk ke kapal Indonesia keseluruhan WNI akan menjalankan pemeriksaan ulang fisik, foto ronsen paru dan pemeriksan virus dengan sequencing dan PCR dengan mengambil sample swab yang berasal dari lendir di saluran pernafasan.
Kemudian akan dilakukan clustering atau memisahkan antara WNI yang pernah sekamar dengan kru lain yang positif COVID-19 dan yang tidak pernah sekamar dengan yang positif untuk mempermudah pemantuan mediknya.
Berbagai alat-alat penunjang pemeriksaan dan perawaran akan dimasukkan ke dalam kapal serta didukung juga dengan tenaga dokter spesialis seperti dokter paru maupun dokter spesialis penyakit dalam.
Pemulangan dengan Pesawat
Pemulangan dengan pesawat ini prosesnya akan mirip dengan Wuhan dan lebih cepat karena hanya terbang sekitar tujuh jam saja.
Kemudian nantinya sampai Indonesia akan dilakukan pemeriksaan fisik, ronsen paru dan virus untuk kemudian menjalankan juga proses clustering dan observasi kesehatan selama 28 hari.