Find Us On Social Media :

Awas! Negara Ini Lakukan Patroli di 20 Kota untuk Pepet Mobil-Mobil yang Telat Pajak Sampai Ban Akan Diberi Ini Agar Tidak Bergerak, Bisakah Ditiru di Indonesia?

By Maymunah Nasution, Sabtu, 22 Februari 2020 | 06:00 WIB

Tilang bagi para penunggak pajak, ban dijepit, sampai mobil disita

Intisari-online.com - Agen Lisensi Pengemudi dan Kendaraan (DVLA) di Inggris resmi mulai patroli untuk pantau kendaraan yang berkeliaran tanpa lakukan bayar pajak.

Dilansir dari thesun, DVLA telah merilis daftar lokasi yang akan mereka patroli di minggu mendatang.

Perilisan tersebut disertai dengan peringatan bagi mereka yang tidak membayar pajak, dengan ancaman "bayar atau disita".

Fokus utama mereka adalah kendaraan mobil, dan diluncurkan setelah DVLA harus kerahkan 600.000 petugas untuk lakukan aksi penegasan pembayaran pajak di tahun 2019 silam.

Baca Juga: 'Disepelekan' Para Pejabat Pemerintah, Faktanya Salah Ketik Bisa Berakibat Sangat Fatal, Mulai dari Hancurkan Satelite Sampai Hilangkan Uang Rp4,7 Triliun

Rencana tersebut sudah dimatangkan dengan konfirmasi dari pihak berwenang yang sudah berjaga di 20 kota di Inggris, lengkap dengan senjata dan siap dengan aksi penangkapan mobil-mobil telat pajak ini.

Negara yang termasuk dalam daftar tersebut antara lain Glasglow, Edinburgh, Newcastle, Belfast, Manchester, Doncaster, Sheffield, Nottingham, Birmingham, Leicester, Peterborough, Coventry, Northampton, Swansea, Bristol, Romford, Cardiff dan tentu saja London.

Belfast menjadi prioritas utama, dengan 78.501 aksi penangkapan untuk mobil telat pajak terjadi tahun lalu.

Menyusul Belfast adalah Birmingham, Glasgow, Manchester dan Sheffield yang juga banyak terjadi aksi penangkapan mobil telat pajak.

Baca Juga: Polisi Dibuat Kebingungan Saat Temukan Truk yang Mengirim Otak Manusia yang Disimpan Dengan Cara Ini, Alasan Ini yang Buat Polisi Kebingungan

Para pemilik mobil telat pajak telah diperingatkan mereka akan hadapi penalti SIM, dikenai denda, mobil dijepit dan mobil mereka disita.

DVLA akan gunakan database mereka untuk identifikasi mobil yang digunakan meski belum pajak, dan menghukum pemiliknya.

Dikerahkan juga petugas polisi dengan kendaraan yang dilengkapi dengan kamera pengidentifikasi nomor plat kendaraan secara otomatis.

Baca Juga: Maia Estianty Curi Perhatian dengan Potongan Rambut Pendek di Usia 40-an, Inilah 5 Keuntungan Memiliki Rambut Pendek, Salah satunya Bikin 'Sang Mahkota' Lebih Kuat, Mau Coba?

Kamera tersebut dengan cepat jalankan detail motor dan mobil apapun dan cocokkan dengan database untuk temukan apakah kendaraan tersebut sudah pajak apa belum.

Sehingga, tim dapat segera lakukan aksi cepat tanggap dan tangkap serta sita mobil tersebut.

Sekitar 1.2 juta aksi penangkapan pelanggaran individual, mulai dari penalti SIM mati, diselesaikan di pengadilan sampai tilang dengan roda dijepit, telah dilakukan untuk kendaraan tanpa pajak sepanjang tahun 2019.

Jumlah tersebut meningkat 2 kali lipat setelah di tahun 2013 ada sebanyak 693.270 tindakan.

Baca Juga: Tak Habis Pikir, Wanita Ini Paksa Siswi SMP Lakukan Threesome Bersama Suaminya , Semakin Berani Setelah Paksa Korbannya Lakukan Ini Agar Tak Hamil

Hal ini menjadi pengingat Pemerintah Inggris jika kebijakan pembayaran pajak kendaraan bermotor online telah menjadi alasan bagi warga untuk semakin telat pajak.

Pemerintah Inggris kehilangan 94 juta Poundsterling atau 1 Triliun Rupiah dari tunggakan pajak kendaraan warganya setiap tahunnya.

Para pemilik kendaraan dapat membayar pajak mereka lewat online, 24 jam sehari, atau untuk mengecek apakah pajak kendaran mereka telah di-update.

Kira-kira, bisakah cara ini dipraktikkan di Indonesia?

Baca Juga: Ketakutan Boroknya Terbongkar, Kades Ini Nekat Bumi Hanguskan Kantor Desanya, Pelaku Dikenal Warga Suka Selewengkan Dana Desa dan Ingin Lenyapkan Barang Bukti Ini