Sebelum Kasus Penyelundupan Harley-Brompton, Banyak Masalah Menimpa Garuda saat Dipimpin Ari Askhara, Dari Laporan Keuangan Palsu, Rangkap Jabatan, Hingga Seteru dengan Youtuber

Ade S

Penulis

Bukan hanya masalah penyelundupan, serangkaian masalah muncul saat Ari Askhara menjabat Direktur Utama Garuda Indonesia.

Intisari-Online.com -PemecatanDirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara menjadi sorotan.

Keputusan pemecatan yang diambil oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir tersebut dipicu oleh penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton dalam pesawat Garuda Indonesia.

Kabar pemecatan tersebut mengungkap berbagai hal terkait Ari Askhara, mulai dari kekayaan, jabatan-jabatan yang pernah diembannya, hingga tindak-tanduknya selama menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia.

Menjadi Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara menggantikan Pahala Mansury dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Garuda Indonesia Tbk 12 September 2018.

Baca Juga: Pantas Erick Tohir Sampai Keluarkan Ancaman, Ternyata Harga Sepeda Lipat Brompton yang 'Diselundupkan' Penumpang VIP Garuda 'Tembus' Puluhan Juta Rupiah

Sebelum di Garuda, Ari Askhara tercatat sebagai Dirut Pelindo III sejak 4 Mei 2017. Di Garuda, Ari Askhara sejatinya bukan wajah baru.

Sebelum jadi Dirut Garuda, Ari menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Tbk.

Sejak RUPSLB Garuda September 2018, Ari Askhara menjadi dirut di Garuda setahun lebih.

Selama jadi Dirut Garuda, inilah sejumlah kasus yang menimpa maskapai ini dibawah kepemimpinan Ari Askhara.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Mantan Dirut Garuda Ari Ashkara yang Dipecat Erick Tohir Sudah 'Berburu' Motor Harley Davidson Sejak Tahun Ini, Sosok yang Jadi 'Tangan Kanannya' di Amsterdam pun Terkuak

1. Dugaan duopoli Garuda Indonesia dengan Lion Air

Awal tahun 2019, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemeriksaan atas 2 maskapai penerbangan terkait indikasi praktik kartel atau duopoli kenaikan tarif tiket pesawat dan biaya kargo.

Mereka adalah Garuda Indonesia Group, yakni Garuda Indonesia, Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air serta Lion Air Group (Lion Air, Batik Air dan Wings Air)

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan sejak Februari, pada 5 Juli lalu KPPU memutuskan untuk menaikkan penyelidikan kasus kartel tiket pesawat ke tingkat pemberkasan.

2. Rangkap jabatan direktur Garuda Indonesia

21 Januari 2019, KPPU mengumumkan hasil penyelidikan atas dugaan pelanggaran rangkap jabatan direksi Garuda Indonesia di susunan komisaris Sriwijaya Air.

Nama Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah, dan Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo juga menjabat sebagai Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Sriwijaya Air, pasca Sriwijaya Air yang memutuskan bergabung menjadi bagian dari Garuda Indonesia Group.

Mereka dianggap melanggar pasal 26 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Juga: Pimpinannya yang Dianggap Zalim Dipecat, Karyawan Garuda Indonesia Ramai-ramai Kirim Karangan Bunga untuk Erick Thohir, Ari Askhara Disebut Direktur Kaleng-kaleng!

Dalam UU itu, seseorang yang menduduki jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan pada waktu yang bersamaan dilarang merangkap menjadi direksi atau komisaris apabila berada dalam pasar yang sama, keterkaitan erat di bidang yang sama, dan menguasai pangsa pasar yang menyebabkan terjadinya monopoli.

3. Garuda Indonesia diduga monopoli umroh

Akhir Maret 2019, Garuda dilaporkan oleh para pengusaha travel haji dan umrah Kalimantan Selatan atas dugaan praktik monopoli tiket maskapai Garuda kepada KPPU.

Mereka protes terhadap kebijakan Garuda dalam pembelian tiket pesawat Garuda tersebut saat gelar pertemuan dengan KPPU Balikpapan di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

KPPU kini masih menyelidiki dugaan praktik monopoli ini.

4. Kasus laporan Keuangan Garuda

RUPSLB Garuda Indonesia 24 April 2019 menguak perseterundi manajemen Garuda. Adalah laporan keuangan Garuda yang jadi soal.

Baca Juga: Dijuluki Direktur Tersukses, Sosok Ini Malah Harus Mengundurkan Diri dari Posisi Direktur Utama Garuda Indonesia Gara-gara Tersandung Kasus Mesin Pesawat

Garuda Indonesia mencatat laba bersih sebesar US$809.850 di sepanjang 2018.

Angka ini setara Rp 11,33 miliar. Capaian kinerja Garuda Indonesia ini melonjak dibanding 2017 yang merugi US$216,5 juta.

Dalam RUPSLB Garuda, komisaris maskapai ini Chairal Tanjung dan Dony Oskaria menolak laporan keuangan Garuda tersebut.

Komisaris Garuda keberatan dengan pengakuan pendapatan Garuda Indonesia atas transaksi Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan, antara PT Mahata Aero Teknologi dengan PT Citilink Indonesia, anak usaha Garuda.

Manajemen Garuda Indonesia yang dipimpin Ari Askhara sudah mengakui pendapatan dari Mahata sebesar US$239,94 juta.

Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turun tangan dalam laporan keuangan Garuda ini.

Kemenkeu kemudian menjatuhkan sanksi kepada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, sebagai auditor laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018.

Garuda juga kena sanksi OJK dengan denda Rp 100 juta. Direksi Garuda yang tanda tangan laporan keuangan Garuda Indonesia dikenakan masing-masing Rp 100 juta.

Secara kolektif direksi dan Komisaris Garuda Indonesia minus yang tidak tanda tangan, dikenakan kolektif Rp 100 juta.

Baca Juga: Kasus Penyelundupan Harley Davidson Masih 'Panas', Muncul Video Ferrari Merah Diangkut Pesawat Garuda Indonesia, Barang Selundupan Juga?

Garuda Indonesia juga diminta untuk menyajikan lagi (restatement) laporan keuangan tahun buku 2018.

Garuda juga kena sanksi BEI berupa Peringatan Tertulis III dan denda sebesar Rp250 juta.

5. Serikat pekerja Garuda ancam mogok

Bulan April 2019, sempat beredar pemberitahuan rencana pemogokan karyawan Garuda Indonesia yang mengatasnamakan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG).

Mereka kecewa atas pernyataan pemegang saham Garuda Indonesia, Chairul Tanjung yang menolak laporan keuangan tahun 2018 yang dinilai menyebabkan harga saham Garuda Indonesia jatuh.

6. Seteru Garuda Indonesia dengan Youtuber Rius Vernandes

Berawal di tanggal 13 Juli 2019, Youtuber Rius Vernandes menunggah kartu menu Garuda dalam bentuk secarik kertas dari kelas bisnis Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar.

Baca Juga: Jika Erick Tohir Langsung Pecat Dirut Garuda, Rini Soemarno Justru ‘Hanya’ Lakukan Ini saat Garuda Indonesia Palsukan Laporan Keuangan

Postingan menu Garuda ini membawa Rius dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik.

Adalah serikat karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) yang melaporkannya.

Atas pelaporan serikat pekerja Garuda ini, Rius lantas dipanggil oleh pihak kepolisian Senin (17/9).

Kasus ini akhirnya berakhir secara kekeluargaan antara Garuda Indonesia dengan Rius.

Laporan Rius di kepolisian dicabut. Dirut Garuda Ari Askhara kemudian memperbolehkan Rius mengulas penerbangan Garuda kelas pertama secara cuma-cuma.

7. Peringkat Garuda Indonesia di dunia turun

Garuda harus rela peringkatnya dalam dunia penerbangan turun.

World Airline Awards dari Skytrax menempatkan kru kabin Garuda Indonesia pada posisi kedua dalam kategori World's Best Cabin Crew, turun satu peringkat dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Resmi: Erick Tohir Pecat Dirut Garuda Terkait Kasus Penyelundupan Harley dan Sepeda Brompton dalam Pesawata Garuda Baru

Selain itu, Garuda Indonesia juga turun peringkat pada kategori World's Best Economy Class Airlines di posisi 11 setelah pada tahun lalu berada pada posisi 7.

8. Garuda dan selundupan Harley dan Brompton

Desember 2019, Dirut Garuda Ari Askhara terlibat dugaan menyelundupan motor gede Harley dan sepeda Brompton.

Dirut Garuda itu dipaksa mengakhiri karirnya di Garuda oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Menurut Erick, pencopotan dilakukan berdasarkan bukti laporan dari komite audit Garuda Indonesia pada tahun 2018.

Audit Garuda itu menyebut adanya permintaan dari Direktur Utama Ari Askhara yang memberikan instruksi untuk mencari Harley Davidson tipe klasik.

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Inilah 8 masalah Garuda Indonesia di bawah Dirut Ari Askhara".

Baca Juga: Pantas Erick Tohir Sampai Keluarkan Ancaman, Ternyata Harga Sepeda Lipat Brompton yang 'Diselundupkan' Penumpang VIP Garuda 'Tembus' Puluhan Juta Rupiah

Artikel Terkait