Penderita Penyakit Jantung dan Ibu Hamil Mesti 'Lebih Sabar', Menkes Terawan Usulkan Syarat Dilakukannya Dua Tindakan Medis Ini Diperketat Demi Penghematan BPJS Kesehatan

Ade S

Penulis

Dokter terawan mengusulkan untuk memperketat syarat dilakukannya beberapa tindakan medis. Pemasangan ring dan operasi caesar termasuk.

Intisari-Online.com -Upaya untuk menekan defisitBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus dilakukan.

Apalagi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tata kelola BPJS Kesehatan untuk dikelola dengan baik.

Sebab, menurut Jokowi, defisit muncul karena tata kelola yang kurang baik oleh BPJS Kesehatan.

"Saya minta betul-betul manajemen tata kelola di BPJS terus dibenahi dan diperbaiki," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai kesehatan di Kantor Presiden, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga: Menkes Terawan Sebut Akan Subsidi BPJS Kesehatan: 'Jelas karena Cinta Rakyat'

Sehari berselang, Jumat (22/11/2019)Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengusulkan sebuah cara untuk menghemat pengeluaran BPJS Kesehatan.

Terawan menginginkanoverindikasi yang ada di RS ditekan sedemikian rupa.

Operasi pemasangan ring jantung dan operasi caesar menjadi dua tindakan yang menurut Terawan dapat diperketat.

Apa alasannya? Seberapa signifikan pula penghematan yang diperoleh dengan cara tersebut?

Baca Juga: Takut Tak Bisa Buat SIM dan Paspor karena Tak Sanggup Bayar Iuran BPJS Kesehatan yang Naik? Ini Cara Turun Kelas Bagi Peserta Mandiri

Menurut Terawam dengan menekan overindikasi maka pemerintah bisa menghemat pengeluaran BPJS Kesehatan hingga 50%.

"Kita lihat indikasinya, jangan sampai over indikasi," ujar Terawan usai rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Kamis (21/11).

Terawan mencontohkan kasus jantung yang ada di Indonesia.

Total tagihan operasi untuk pemasangan ring jantung bisa mencapai Rp10,5 triliun per tahun.

Operasi pemasangan ring tersebut harus sesuai dengan diagnosa yang ada.

Bila tidak mengharuskan dilakukan cukup dengan obat dan pencegahan.

"Kalau mau operasi sesuai diagnosanya, itu bisa menurunkan sampai 50%, Rp5 triliun dihemat," terang Terawan.

Begitu pula dengan kasus operasi caesar pada kasus melahirkan. Kelahiran caesar di Indonesia masih mencapai 45%.

Baca Juga: Siap 'Menyusul' BPJS Kesehatan, Tarif-tarif Ini Bakal Naik Tinggi Tahun Depan, Listrik Salah Satunya

Angka tersebut jauh dari hasil data organisasi kesehatan dunia (WHO).

Perbandingan kelahiran caesar berdasarkan data WHO hanya sebesar 20%.

"Percuma uang banyak dikeluarkan, karena itu perlu upaya preventif, dan edukasi pada masyarakat," jelas Terawan.

Terawan bilang akan melakukan pengawasan secara langsung terhadap BPJS Kesehatan.

Ia akan membuat regulasi agar pembiayaan BPJS Kesehatan berkelanjutan.

(Abdul Basith)

Artikel ini sudah tayang di Kontan.Co.Id dengan judul "Evaluasi over indikasi di rumahsakit, penghematan BPJS Kesehatan bisa sampai 50%".

Baca Juga: Unggah Foto Joker, BPJS Kesehatan Dapat Somasi dari Komunitas ODGJ: Stigma di Masyarakat Jangan Dipelihara!

Artikel Terkait