Find Us On Social Media :

Penderita Penyakit Jantung dan Ibu Hamil Mesti 'Lebih Sabar', Menkes Terawan Usulkan Syarat Dilakukannya Dua Tindakan Medis Ini Diperketat Demi Penghematan BPJS Kesehatan

By Ade S, Jumat, 22 November 2019 | 16:10 WIB

Menurut Terawam dengan menekan over indikasi maka pemerintah bisa menghemat pengeluaran BPJS Kesehatan hingga 50%.

"Kita lihat indikasinya, jangan sampai over indikasi," ujar Terawan usai rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Kamis (21/11).

Terawan mencontohkan kasus jantung yang ada di Indonesia.

Total tagihan operasi untuk pemasangan ring jantung bisa mencapai Rp10,5 triliun per tahun.

Operasi pemasangan ring tersebut harus sesuai dengan diagnosa yang ada.

Bila tidak mengharuskan dilakukan cukup dengan obat dan pencegahan.

"Kalau mau operasi sesuai diagnosanya, itu bisa menurunkan sampai 50%, Rp5 triliun dihemat," terang Terawan.

Begitu pula dengan kasus operasi caesar pada kasus melahirkan. Kelahiran caesar di Indonesia masih mencapai 45%.

Baca Juga: Siap 'Menyusul' BPJS Kesehatan, Tarif-tarif Ini Bakal Naik Tinggi Tahun Depan, Listrik Salah Satunya