Find Us On Social Media :

Penderita Penyakit Jantung dan Ibu Hamil Mesti 'Lebih Sabar', Menkes Terawan Usulkan Syarat Dilakukannya Dua Tindakan Medis Ini Diperketat Demi Penghematan BPJS Kesehatan

By Ade S, Jumat, 22 November 2019 | 16:10 WIB

 

Intisari-Online.com - Upaya untuk menekan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus dilakukan.

Apalagi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tata kelola BPJS Kesehatan untuk dikelola dengan baik.

Sebab, menurut Jokowi, defisit muncul karena tata kelola yang kurang baik oleh BPJS Kesehatan.

"Saya minta betul-betul manajemen tata kelola di BPJS terus dibenahi dan diperbaiki," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai kesehatan di Kantor Presiden, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga: Menkes Terawan Sebut Akan Subsidi BPJS Kesehatan: 'Jelas karena Cinta Rakyat'

Sehari berselang, Jumat (22/11/2019) Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengusulkan sebuah cara untuk menghemat pengeluaran BPJS Kesehatan.

Terawan menginginkan over indikasi yang ada di RS ditekan sedemikian rupa.

Operasi pemasangan ring jantung dan operasi caesar menjadi dua tindakan yang menurut Terawan dapat diperketat.

Apa alasannya? Seberapa signifikan pula penghematan yang diperoleh dengan cara tersebut?

Baca Juga: Takut Tak Bisa Buat SIM dan Paspor karena Tak Sanggup Bayar Iuran BPJS Kesehatan yang Naik? Ini Cara Turun Kelas Bagi Peserta Mandiri