Find Us On Social Media :

Kasus Viral Siswa Dianiaya Karena Debat Izin ke Toilet, Ini Bahaya Menahan Buang Air Kecil, Termasuk Tak Bisa Mengontrol Pengeluaran Urin

By Nieko Octavi Septiana, Selasa, 24 September 2019 | 21:00 WIB

Ilustrasi menahan buang air kecil

Ketika kandung kemih terisi, sinyal akan dikirim ke otak bahwa sudah waktunya buang air kecil.

Meski bisa ditahan, melakukannya secara terus-menerus berdampak buruk bagi tubuh.

Berikut dampak yang terjadi jika menahan buang air kecil.

1. Nyeri

Orang yang secara teratur mengabaikan keinginan untuk buang air kecil mungkin merasakan sakit di kandung kemih atau ginjal.

Ketika seseorang akhirnya mencapai kamar mandi, buang air kecil juga bisa terasa sakit.

Otot-otot juga dapat tetap sebagian mengepal setelah urin dilepaskan, yang dapat menyebabkan kram panggul.

2. Infeksi saluran kemih

Dalam beberapa kasus, menahan buang air kecil terlalu lama dapat menyebabkan bakteri berkembang biak. Ini dapat menyebabkan infeksi saluran kemih (ISK).

Tidak ada penelitian yang menunjukkan bahwa menahan kencing menyebabkan ISK, tetapi banyak dokter menyarankan untuk menghindarinya, terutama jika seseorang memiliki riwayat ISK.

Baca Juga: Disebut Hanya Jadi Ajang Pamer oleh Mayangsari, Faktanya Instagram Terbukti Sebagai Media Sosial Paling Buruk Bagi Kesehatan Jiwa

Orang-orang yang tidak minum cukup cairan juga mungkin lebih mungkin mengembangkan ISK karena kandung kemih tidak memberitahu tubuh untuk cukup sering buang air kecil.

Ini dapat menyebabkan bakteri menyebar melalui saluran kemih, yang menyebabkan infeksi.

3. Kandung kemih meregang atau lemah

Dalam jangka panjang, menahan kencing secara teratur dapat menyebabkan kandung kemih meregang.

Ini mungkin menyulitkan atau tidak mungkin kandung kemih berkontraksi dan melepaskan urin secara normal.

Jika seseorang memiliki kandung kemih yang regang, tindakan tambahan, seperti kateter, mungkin diperlukan.

Baca Juga: Jamin DPR RI akan Batalkan Pengesahan RKUHP, Budiman Sudjatmiko Pernah Divonis 13 Tahun Penjara di Era Orde Baru