Find Us On Social Media :

Kisah Kaslan yang Kehilangan Akses Jalan setelah Tetangga Bangun Tembok Depan Rumah, Ini Aturan Hukum tentang 'Tanah Helikopter'

By Ade S, Senin, 2 September 2019 | 08:15 WIB

Kolase kondisi rumah Kaslan

Posisinya berada di sisi pekarangan atau tanah yang terdekat dengan jalan atau parit umum.

Tujuan dari penentuan posisi tersebut adalah agar pemberian akses jalan hanya akan menimbulkan kerugian yang sekecil-kecilnya bagi tetangga Kaslan selaku pemilik tanah.

Namun, tentu saja, seperti termuat dalam Pasal 667 KUH Perdata di atas, akses jalan tersebut tidak diberikan serta merta, melainkan melalui pemberian ganti kerugian.

Dengan kata lain, tanah yang dijadikan akses jalan tersebut harus dibeli.

Namun, perlu dicatat bahwa harga yang diberikan oleh tetangga Kaslan selaku pemilik tanah yang akan dijadikan akses jalan haruslah wajar.

Jika tidak, maka Kaslan dapat menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri.

Baca Juga: Bunuh Bocah 3 Tahun Secara Sadis, Pria Ini Lolos Dari Hukuman Penjara Meski Ada Bukti Kejahatan