Find Us On Social Media :

Pindah ke Kaltim, Ini Daftar Instansi yang Akan Dipindahkan ke Ibu Kota Baru

By Mentari DP, Rabu, 28 Agustus 2019 | 10:30 WIB

 

Intisari-Online.com – Sudah tiga hari semenjak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia pada Senin (28/8/2019).

Banyak beredar informasi mengenai ibu kota baru.

Misalnya bagaimana keadaan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan di Kabupaten Penajam Passer Utara.

Atau apa saja persiapan pemerintah untuk kepindahan ini.

Baca Juga: Anies Baswedan: Setelah Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Perkantoran Bekas di Jakarta Akan Diubah Jadi Taman

Intinya, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa ibu kota baru hanya sebagai pusat pemerintahan. Sementara pusat ekonomi, bisnis, perdagangan, dan jasa tetap berada di Jakarta.

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa Jakarta tidak akan dilupakan.

"Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan jadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (26/7/2019).

Dengan adanya pusat pemerintahan baru, maka sejumlah instansi pusat di Jakarta akan dipindahkan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sudah mendata kantor mana saja yang akan dipindahkan.

"Sudah didaftar apa saja kedutaan (yang kantornya akan pindah), apa saja (kantor) lembaga (yang akan pindah).”

“Semua (kantor) kementerian didaftar," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Baca Juga: Untuk Atasi Masalah Defisit, Sri Mulyani Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen

Berdasarkan paparan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di acara Youth Talks pada 20 Agustus 2019, disebutkan beberapa kantor instansi pemerintah dan instansi penunjang yang akan dipindahkan ke Kaltim.

Berikut daftar instansi yang akan dipindahkan ke ibu kota baru:

1. Istana dan lembaga eksekutif (kementerian)

2. Lembaga legislatif, meliputi DPR, MPR, dan DPD. Termasuk memindahkan kantor dan perumahan

3. Lembaga Yudikatif seperti MA, MK, dan KY. Termasuk memindahkan kantor dan perumahan

4. Lembaga keamanan, seperti Mabes Polri dan angkatan bersenjata

5. Lembaga-lembaga pertahanan seperti Mabes TNI serta meliputi lapisan pertahanan statis dan dinamis

6. Bank sentral dan perbankan utama

7. Perwakilan negara atau kedutaan besar

8. Information and Communication Technology (ICT)

9. Perguruan tinggi

10. Lembaga-lembaga penelitian

1,5 juta penduduk pindah

Menteri Pembangunan dan Perencanaan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memprediksi, ibu kota baru Indonesia akan ditempati sebanyak 1,5 juta penduduk baru.

Baca Juga: Masih Ingat Norman Kamaru? Begini Kehidupannya Sekarang, Usaha Jualan Buburnya Bangkrut dan Menikah Lagi

Jumlah tersebut dihitung berdasar jumlah pegawai negara dan keluarganya.

“Ibu kota baru nanti didesain hanya untuk 1,5 juta orang. Ini adalah jumlah yang sudah maksimal sesuai dengan perhitungan,” ujar Bambang, Senin (13/5/2019).

Diperkirakan akan ada 200.000 ASN dari lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif yang akan pindah. Kemudian, sekitar TNI-Polri diperkirakan sebanyak 25.000 personil.

Selain itu, ditambah pelaku bisnis yang meenunjang kegiatan ekonomi di sana sekitar 300.000 orang.

Selebihnya merupakan estimasi juah anggota keluarga yang diboyong para ASN, personil Polri/TNI, maupun pelaku bisnis tersebut.

Sementara itu, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, ada sekitar 800.000 ASN yang akan berpindah kantor ke ibu kota baru.

Syafruddin menuturkan, para ASN mau tidak mau harus ikut berpindah kantor karena kementerian dan lembaga tempat mereka bekerja juga akan ikut pindah.

Ia memastikan tidak ada ASN yang menolak ikut pindah ibukota negara. Ia menyebut, pemerintah juga siap memberikan insentif bagi para ASN bila ibukota benar-benar pindah.

"Enggak ada yang menolak, mau semua, siapa bilang ada yang nolak? Enggak ada, enggak ada yang nolak.”

“Tidak ada yang nolak, orang saya menteri saja mau," ujar Syafruddin, Rabu (21/8/2019). (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Kota Baru di Kaltim, Instansi Apa Saja yang Akan Pindah?")

Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Apa yang Akan Terjadi Dengan Jakarta? Ini Jawaban Anies Baswedan