Find Us On Social Media :

Pindah ke Kaltim, Ini Daftar Instansi yang Akan Dipindahkan ke Ibu Kota Baru

By Mentari DP, Rabu, 28 Agustus 2019 | 10:30 WIB

 

Intisari-Online.com – Sudah tiga hari semenjak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia pada Senin (28/8/2019).

Banyak beredar informasi mengenai ibu kota baru.

Misalnya bagaimana keadaan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan di Kabupaten Penajam Passer Utara.

Atau apa saja persiapan pemerintah untuk kepindahan ini.

Baca Juga: Anies Baswedan: Setelah Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Perkantoran Bekas di Jakarta Akan Diubah Jadi Taman

Intinya, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa ibu kota baru hanya sebagai pusat pemerintahan. Sementara pusat ekonomi, bisnis, perdagangan, dan jasa tetap berada di Jakarta.

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa Jakarta tidak akan dilupakan.

"Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan jadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (26/7/2019).

Dengan adanya pusat pemerintahan baru, maka sejumlah instansi pusat di Jakarta akan dipindahkan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sudah mendata kantor mana saja yang akan dipindahkan.

"Sudah didaftar apa saja kedutaan (yang kantornya akan pindah), apa saja (kantor) lembaga (yang akan pindah).”

“Semua (kantor) kementerian didaftar," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Baca Juga: Untuk Atasi Masalah Defisit, Sri Mulyani Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen