Find Us On Social Media :

Pindah ke Kaltim, Ini Daftar Instansi yang Akan Dipindahkan ke Ibu Kota Baru

By Mentari DP, Rabu, 28 Agustus 2019 | 10:30 WIB

Berdasarkan paparan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di acara Youth Talks pada 20 Agustus 2019, disebutkan beberapa kantor instansi pemerintah dan instansi penunjang yang akan dipindahkan ke Kaltim.

Berikut daftar instansi yang akan dipindahkan ke ibu kota baru:

1. Istana dan lembaga eksekutif (kementerian)

2. Lembaga legislatif, meliputi DPR, MPR, dan DPD. Termasuk memindahkan kantor dan perumahan

3. Lembaga Yudikatif seperti MA, MK, dan KY. Termasuk memindahkan kantor dan perumahan

4. Lembaga keamanan, seperti Mabes Polri dan angkatan bersenjata

5. Lembaga-lembaga pertahanan seperti Mabes TNI serta meliputi lapisan pertahanan statis dan dinamis

6. Bank sentral dan perbankan utama

7. Perwakilan negara atau kedutaan besar

8. Information and Communication Technology (ICT)

9. Perguruan tinggi

10. Lembaga-lembaga penelitian

1,5 juta penduduk pindah

Menteri Pembangunan dan Perencanaan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memprediksi, ibu kota baru Indonesia akan ditempati sebanyak 1,5 juta penduduk baru.

Baca Juga: Masih Ingat Norman Kamaru? Begini Kehidupannya Sekarang, Usaha Jualan Buburnya Bangkrut dan Menikah Lagi