Find Us On Social Media :

'Kami Menteri Keuangan, bukan Menteri Keuangan Kesehatan', Saat Sri Mulyani Marah karena Sering Dituduh Ini Soal BPJS Kesehatan

By Ade S, Rabu, 21 Agustus 2019 | 19:17 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3/2019). Menkeu melaporkan realisasi APBN 2019 hingga Februari 2019 tercatat Rp54,61 triliun atau 0,34 persen terhadap PDB.

Sementara, tugas BPJS Kesehatan untuk mengumpulkan iuran dari peserta umum dan mandiri belum terpenuhi.

Terlihat dari data kepesertaan aktif PBPU (peserta bukan penerima upah) yang masih rendah, yaitu hanya 53,72% dari targetnya 60%.

“Nanti dengan mudah saja datang ke Kementerian Keuangan karena defisit, kan seperti itu yang terjadi sekarang,” lanjut Sri Mulyani.

Baca Juga: Wah, Tunjangan Cuti Tahunan Direksi BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat

"Lebih mudah menagih dan minta bantuan ke menteri keuangan daripada menagih (peserta)."

Padahal, membayar iuran merupakan kewajiban seluruh peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) yang mampu.

Sementara, BPJS Kesehatan juga punya wewenang, hak, dan kekuasaan untuk melakukan enforcement kepada peserta agar membayar iuran sesuai peraturan.

Baca Juga: Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Kepala Staf Kepresidenan: Sangat Wajar Itu, Sehat Itu Mahal, Kalau Murah, Mati Nanti BPJS