Advertorial

Ungkap Hasil Audit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Sebut Banyak Perusahaan Lakukan Kecurangan untuk Memangkas Iuran, Dua Cara Ini Paling Sering Digunakan

Ade S

Editor

Soal  defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapan banyaknya perusahaan yang berbuat curang.
Soal defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapan banyaknya perusahaan yang berbuat curang.

Intisari-Online.com -Mengenai masalah defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan,Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapan banyaknya perusahaan yang berbuat curang.

Selama ini, perusahaan-perusahaan tersebut berusaha untuk mengakali iuran BPJS Kesehatan yang menjadi kewajiban mereka.

Hal tersebut disampaikan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

"Ada yang sudah mendaftar tetapi jumlah karyawannya dikurang-kurangin," ujarnya.

Baca Juga: Jika Disetujui, Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 akan Melonjak 50 Persen dari Rp80 Ribu Menjadi Rp120 Ribu

"Jadi misalnya jumlah karyawan 100 jadi lebih kecil dari 100 supaya tadi iuran mereka jadi lebih sedikit," sambung Sri Mulyani.

Selain itu, pada juga perusahaan yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan namun melaporkan gaji karyawannya lebih kecil dari yang dibayarkan.

Tujuannya sama, yakni untuk mengurangi beban perusahaan di dalam membayarkan kewajiban baik dari sisi badan usahanya maupun pegawainya.

Seperti diketahui, peserta BPJS Kesehatan yang merupakan karyawan perusahaan swasta harus membayar 5 persen dari gaji pokok untuk iuran.

Baca Juga: Wah, Tunjangan Cuti Tahunan Direksi BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat

Namun demikian, tidak semua iuran ditanggung oleh karyawan sebab 4 persennya dibayarkan oleh perusahaan dan sisanya 1 persen dibayar karyawan.

Hal inilah yang membuat perusahaan mencari cara mengakali iuran sehingga uang yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan lebih kecil.

Hal ini, kata Sri Mulyani, merupakan temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas audit BPJS Kesehatan.

"Dalam hal ini BPJS Kesehatan harus kerja sama dengan pihak terkait termasuk dinas tenaga kerja supaya keputusan dunia usaha bisa ditingkatkan," kata dia.

Baca Juga: Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Kepala Staf Kepresidenan: Sangat Wajar Itu, Sehat Itu Mahal, Kalau Murah, Mati Nanti BPJS

Adapun di tengah ancaman defisit, BPJS Kesehatan ternyata harus menanggung denda tunggakan dari rumah sakit yang nilainya puluhan miliar rupiah.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya A. Rusady mengatakan, pihaknya mempunyai kewajiban membayar denda 1 persen dari setiap keterlambatan klaim.

"Klaim saat ini membuat kami belum bisa membayar secara tepat waktu. Posisi gagal bayar sampai Juni 2019 sekitar Rp 7 triliun. Kalau dananya ada, tentu akan dibayarkan," kata Maya beberapa waktu lalu di Jakarta.

Itu berarti, potensi denda yang membayangi BPJS Kesehatan sekitar Rp70 miliar sampai Juni lalu.

Baca Juga: Defisit Rp7 Tirliun, BPJS Kesehatan Ingin Segera Naikkan Iuran, Agar Masyarakat 'Punya Tanggung Jawab pada Kesehatannya Sendiri'

Kondisi tersebut membuat BPJS Kesehatan semakin terbebani karena defisit tahun lalu belum tertutupi.

Diperkirakan total defisit perseroan akan menembus di angka Rp28 triliun jika pemerintah tidak menyuntikkan dana talangan sampai akhir 2019.

(Yoga Sukmana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Banyak Perusahaan Akali Iuran BPJS Kesehatan".

Baca Juga: Defisit BPJS Kesehatan Diproyeksi 'Bengkak' Hingga Rp28 Triliun, Sri Mulyani Curiga Ada Kecurangan, Iuran pun akan Dikaji Ulang

Artikel Terkait