Intisari-Online.com - Mengenai masalah defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapan banyaknya perusahaan yang berbuat curang.
Selama ini, perusahaan-perusahaan tersebut berusaha untuk mengakali iuran BPJS Kesehatan yang menjadi kewajiban mereka.
Hal tersebut disampaikan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
"Ada yang sudah mendaftar tetapi jumlah karyawannya dikurang-kurangin," ujarnya.
"Jadi misalnya jumlah karyawan 100 jadi lebih kecil dari 100 supaya tadi iuran mereka jadi lebih sedikit," sambung Sri Mulyani.
Selain itu, pada juga perusahaan yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan namun melaporkan gaji karyawannya lebih kecil dari yang dibayarkan.
Tujuannya sama, yakni untuk mengurangi beban perusahaan di dalam membayarkan kewajiban baik dari sisi badan usahanya maupun pegawainya.
Seperti diketahui, peserta BPJS Kesehatan yang merupakan karyawan perusahaan swasta harus membayar 5 persen dari gaji pokok untuk iuran.
Baca Juga: Wah, Tunjangan Cuti Tahunan Direksi BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR