Find Us On Social Media :

Dijuluki 'Ratu Sosialita', Wanita Ini Ternyata Habiskan Uang Penggelapan Rp2,1 Miliar untuk Foya-foya Selama 3 Tahun

By Tatik Ariyani, Selasa, 13 Agustus 2019 | 14:30 WIB

Meyssi dan Ryan Firdaus

Ia menggelapkan dengan cara menjual dua unit mobil rental tanpa sepegetahuan pemiliknya.

Wanita paruh baya ini juga menggadaikan 31 BPKB mobil orang sedang sedang mengurus surat-surat kendaraan.

”Dari kejahatan menjualkan mobil rental Suzuki Ertiga dan menggadaikan puluhan BPKB tanpa sepengetahuan pemiliknya ini Mesyssi berhasil meraup uang total Rp 2.1 M,” terang Kapolres.

Rencana Meyssi berjalan mulus karena Meyssi memang membuka Biro Jasa “ Arcap” dan bekerjasama dengan oknum marketing leasing bernama Ryan Firdaus Batra (28 tahun), untuk mencairkan pinjaman ke leassing.

Baca Juga: Usia 10 Tahun tapi Tampilan Seperti Orang Tua, Orang-orang Sebut Gadis Ini Kena Karma Buruk di Kehidupan Sebelumnya

Menurut Kapolres, kronologis terungkapnya kasus penggelapan senilai Rp 2,1 Miliar ini bermula pada bulan Mei 2019.

Meyssi selaku pengurus biro Jasa “Arcap “ yang melayani pengurusan surat-surat kendaraan menerima surat kendaraan roda empat berupa BPKB mobil BG 1245 FJ dari Imam Syafei bin Suparmo (52).

Pelapor mau mengurus pajak progresif mobilnya.

Setelah selesai membayar pajak di di Kantor Samsat Baturaja, Meyssi hanya mengembalikan STNK kepada Imam Syafei sedangkan BPKB belum dikembalikan.

Alasannya BPKB mau di foto copy karena ada kekurangan di berkas Samsat.

Baca Juga: Tinggalkan Kehidupan Kota, Mantan Koki Pastry Ini Memutuskan Jadi Manusia Gua dan Hidup Seperti di Zaman Batu