Find Us On Social Media :

Dijuluki 'Ratu Sosialita', Wanita Ini Ternyata Habiskan Uang Penggelapan Rp2,1 Miliar untuk Foya-foya Selama 3 Tahun

By Tatik Ariyani, Selasa, 13 Agustus 2019 | 14:30 WIB

Meyssi dan Ryan Firdaus

Namun tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari Imam Syafei, BPKB tersebut rupanya dijaminkan oleh Meyssi kepada leasing sebesar Rp 250 juta.

Untuk memuluskan rencana jahat tersebut, Meyssi bekerja sama dengan tersangka Ryan Firdaus Batra yang bekerja sebagai marketing di leasing.

Pada bulan Juni 2019 saat jatuh tempo pembayaran angsuran pinjaman, Meyssi tidak membayar angsuran.

Karena setelah jatuh tempo belum juga dibayar, pihak leasing menghubungi Imam Syafei selaku pemilik BPKB.

Baca Juga: Membiarkan Wajahnya Digigit Gurita, Wanita Ini Alami Pendarahan Wajah 30 Menit dan Pembengkakan Berbulan-bulan

Betapa terkejutnya pelapor mendapat konfirmasi dari pihak lembaga penyedia keuangan, karena korban merasa tidak pernah menjaminkan BPKB mobilnya.

Imam Syafei kemudian mendatangi pihak Finace dan terbongkarlah aksi kejahatan kedua tersangka.

Selanjutnya leasing melaporkan kejadian yang merugikan korban dan perusahaan.

Mendapat laporan tersebut Tim resmob Polres OKU segera mendatangi kantor leasing dan mengamankan kedua pelaku dan langsung digelandang ke Mapolres OKU.

Baca Juga: Hampir 20 Tahun Derita Tumor Besar di Wajahnya dan Sering Diejek, Isatu Kini Bebas Tersenyum, Lihat Tampilannya Kini!