Find Us On Social Media :

Keputusan Badan Kesehatan Dunia: Ganja Medis Legal dan Boleh Dikonsumsi Pasien

By Aulia Dian Permata, Jumat, 15 Desember 2017 | 15:00 WIB

Intisari-Online.com - Organisai Kesehatan Dunia, atau World Health Organization (WHO), baru-baru ini telah membuat pernyataan yang kontroversial.

Setelah menjadi perdebatan panjang mengenai cannabidiol (CBD) dalam dunia medis selama ini, akhirnya WHO telah membuat keputusan bahwa CBD boleh dipergunakan sebagai obat dan hukumnya legal.

Cannabidiol sendiri adalah obat yang dibuat dari ekstrak ganja atau mariyuana yang digunakan sebagai obat-obatan untuk beberapa penyakit.

Legalisasi ganja telah menyebar ke berbagai negara, misalnya, Amerika Serikat, Amsterdam, dan mulai banyak negara yang mempertimbangkan hal ini.

Sebelumnya, para peneliti di WHO berdebat selama berbulan-bulan untuk memastikan khasiat dan efek samping yang mungkin ditimbulkan dari pemakaian ganja medis ini.

(BACA JUGA : )

Laporan yang diterbitkan padaa tanggal 13 Desember 2017 ini kemudian menyatkan beberapa khasiat ganja medis untuk dunia pengobatan.

Contohnya, CBD akan berguna dalam pengobatan kanker, epilepsi, alzheimer, parkinso, dan beberapa jenis penyakit lainnya.

WHO juga menegaskan bahwa penggunaan CBD sesuai dengan petunjuk dokter tidak akan menimbulkan ketergantungan dan tidak membawa risiko pada pasien.

Meski begitu, tetap saja WHO meminta pada seluruh dokter untuk membatasi penggunaan CBD dan bukan menggunakannya sebagai obat-obatan utama yang bisa diresepkan ke semua orang. 

Sementara itu, WHO masih akan terus melakukan penelitian lanjutan untuk meneliti secara keseluruhan zat yang tedapat dalam ganja dan rencananya akan dilakukan tahun 2018 nanti.

Dalam laporan yang sama, WHO juga memberi instruksi untuk membatasi obat jenis fentanyl, yang biasa digunakan di Amerika karena obat tersebut menyebabkan kematian beberapa penggunanya yang mengalami kecanduan.

Juru bicara WHO mengatakan,

"ada peningkatan minat dari negara-negara anggota dalam penggunaan ganja untuk indikasi medis termasuk untuk perawatan pengobatan"

Bukti terbaru dari uji coba pada hewan dan manusia menunjukkan bahwa penggunaan CBS memiliki beberapa nilai terapi untuk kejang karena epilepsi dan kondisi terkait.

(BACA JUGA : )

Ganja medis dalam CBD ini dalam dosis yang sangat tepat dan tidak menginduksi sehingga pengguna tidak akan mengalami overdosis dan kecanduan seperti layaknya narkotika.

Dilansir dari dailymail.co.uk, Raul Elizade, seorang ayah dengan anak yang memiliki gangguan epilepsi parah di Meksiko, menyatakan ia merasa senang dengan keputusan WHO ini.

Sebelumnya, Elizade telah mengusulkan pada pemerintah Meksiko untuk melegalkan penggunaan ganja sebagai pengobatan agar putrinya bisa mengakses CBD.

Grace, putri sulungnya menderita gangguan epilepsi selama bertahun-tahun dan itu menyebabkan dia mengalami kejang ratusan kali dalam sehari.

Setelah semua pengobatan medis dan upaya alternatifnya tidak membuahkan hasil, Raul Elizade kemudian mencoba menggunakan CBD untuk anaknya.

Hasilnya, Grace sangat tertolong dan hanya mengalami beberapa kali kejang, kesehatannya berubah menjadi jauh lebih baik. 

Elizade tidak pernah menyangka harus berdekatan dengan ganja setiap hari, namun, menurut dia, CBD sangat membantu hidup anaknya.

Elizade sebagai orang yang telah menggunakan CBD juga setuju terhadap keputusan WHO untuk membatasi peredaran ganja medis meski sekarang sifatnya legal.

Dia juga menambahkan, bahwa sekarang anaknya mengonsumsi ganja medis seperti suplemen kesehatan yang hanya digunakan saat keadaannya mendesak.

Sementara ini, masih banyak negara di duni yang melarang keras peredaran zat ganja dalam bentuk apapun dan untuk alasan apapun.

(BACA JUGA :  )