Advertorial

Masih Ingat Si Pembunuh Sadis John Refra Kei? Begini Nasibnya Sekarang, Bisa Membatik!

Mentari DP

Editor

Polisi pun menetapkan John Refra Kei sebagai tersangka dan dijatuhi hukuman 16 tahun penjara atas kasus pembunuhan yang dilakukannya.
Polisi pun menetapkan John Refra Kei sebagai tersangka dan dijatuhi hukuman 16 tahun penjara atas kasus pembunuhan yang dilakukannya.

Intisari-Online.com – Bos Sanex Steel Indonesia,Tan Harry Tantono, atau yang akrab disapa Ayung, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel 2701 di kamar Swiss-Belhotel, Sawah Besar pada Selasa (27/2/2012).

Ayung ditemukan tewas dalam keadaan leher nyaris putus dan luka tusukan pada sekujur tubuhnya.

Kasus ini sempat menjadi pembicaraan di media karena Ayung sempat menjadi sorotan.

Kala itu, Ayung muncul dalam kasusHambalang dengan terdakwa mantan ketua umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Baca Juga : Ini Sanksi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan: Tak Bisa Diperpanjang SIM, STNK, hingga Paspor!

Tak lama, polisi pun menetapkan John Refra Keisebagai tersangka kasus pembunuhan Ayung.

John Kei dijatuhi hukuman 16 tahun penjara atas kasuspembunuhanyang dilakukannya.

Kini, John telah mendekam selama lima tahun di LapasNusakambangan, Cilacap.

Namun ada sesuatu yang berbeda terjadi pada sosok John.

John Kei yang dulunya dikenal kejam dan tak kenal ampun saat menghabisi targetnya, kini mulai berubah.

DilansirTribunWow.comdariNawalaksp.id, Selasa (12/11/2018),John Kei mendekam selama lima tahun di penjarasuper maximum(penjagaan sangat tinggi) diNusakambangan.

Seperti yang kita tahu, Nusakambangan dikenal sebagai penjara dengan penjagaanketat dan ditempati oleh narapidana dengan resiko tinggi.

Di dalam penjara tersebut napi mendapat perlakuan yang berbeda dari penjara lain.

Baca Juga : Inilah Bukit Nirbaya, Lokasi Eksekusi Mati Narapidana di Nusakambangan yang Bikin Bulu Kuduk Berdiri

John Kei ditempatkan di dalam satu kamar dengan kamera yang mengintai sepanjang waktu.

Selain semua aktifitasnya terpantau oleh kamera, iajuga dilarang berinteraksi dengan napi lainnya.

John Kei juga dibatasiuntuk keluar dari sel selama satu jam saja dalam waktu satu hari. Kunjungan keluarga pun dibatasi di lapasNusakambangan.

Semua itu harus dialami olehJohn Keiselama masa tiga bulan.

Setelah tiga bulan mendekam di sana,John Keidipindahkan ke bagian LapasNusakambanganlainnya yakni Lapas Permisan.

Lapas Permisan memiliki kategori napi dengan risiko menengah, di sanaJohn Keidiperbolehkan untuk berinteraksi dengan napi lainnya.

Tak hanya itu, John Keidiajari untuk memiliki keterampilan individu yakni keterampilan membatik.

Dalam masa tahanannya,John Keimengaku menghabiskan waktunya dengan membaca dan beribadah.

“Saya dulu tidak pernah ada waktu untuk ibadah. Tapi Nusakambangan membawa Tuhan hadir di diri saya,” kataJohn Kei.

Baca Juga : Tak Hanya Lapas di Nusakambangan, Inilah 8 Penjara Paling Aman di Dunia! Napi Dijamin Susah Kabur!

John pun mengaku menyesal dengan perbuatannya dan ingin menghapus masa lalunya tersebut.

Dirinyajuga ingin mendekatkan diri pada Tuhan dan meminta bantuan dari Tuhan agar mampu bertahan di masa hukumannya.

“Kalau saya mati, saya mau masuk surga. Bukan masuk neraka kerena bunuh diri,” katanya.

Meskipun baru menjalani lima tahun hukuman penjara,John Keimengaku sudah banyak perubahan terjadi di dirinya.

Ia pun kini menjadi pengkhotbah dan memberikan pencerahan bagi narapidana lainnya.

“Saya ingin menjadi manusia baru ketika saya keluar dari penjara. Saya menyerahkan hidup saya pada Tuhan,” tutupnya. (Randy P.F Hutagaol)

(Artikel ini telah tayang ditribun-medan.comdengan judul Ingat John Kei Si Pembunuh Sadis Pengusaha Harry Tantono? Begini Kabar Terbaru dan Pengakuannya”)

Baca Juga : Eksotisme Pulau Bui dan Benteng Kolonial yang Menjadi Tempat Penggemblengan Calon Prajurit Kopassus di Nusakambangan

Artikel Terkait