“Bergün sangat indah. Kami tidak ingin orang-orang di luar komunitas kami jadi tidak gembira dengan beredarnya foto-foto pemandangan itu. Kami mengundang Anda dengan hangat untuk berkunjung ke Bergün dan mengalaminya sendiri,” kata Wali Kota Peter Nicolay.
Ia menambahkan bahwa, ia sangat gembira bahwa penduduk di Bergün memiliki kebahagian bagi banyak orang. Itu yang membuatnya bangga.
Meskipun demikian, hal itu tidak terlihat bahwa hukum baru di Bergün yang menyebarkan depresi di kalangan pengguna Facebook atau Instagram karena melihat keindahan desa itu.
Begitu hukum itu menjadi viral di media sosial, banyak yang berspekulasi bahwa itu merupakan sebuah skema marketing. Sebuah teori yang kemudian dikonfirmasi oleh direktur turisme Marc-Andrea Barandun.
“Latar belakang ide ini tentunya agar semua orang membicarakan Bergün. Itu kombinasi keduanya, kami membuat hukum dan sekaligus bertujuan marketing di belakangnya,” aku Andrea Barandun pada situs The Local.
Ia menambahkan bahwa itu tidak membuat semua orang oke-oke saja memotret pedesaan mereka.
Untuk memperlihatkan keseriusan akan hukum tersebit, otoritas Bergün menghapus semua foto-foto desa mereka di akun Facebook dan Twitter.
Mereka juga menyatakan keseriusannya untuk menghapus foto-foto desa di situs tentangBergün.
(Baca juga: Alangkah Indahnya Memiliki Teman Baik Dalam Suka dan Duka)
Jika hukum baru itu hanya sebuah cara promosi, hal itu benar-benar bekerja. Karena orang-orang mulai memposting foto-foto keindahan pedesaan pegunungan Alps begitu berita larangan memotret itu menjadi berita utama di surat kabar.
Beberapa hari lalu, Wali Kota Peter Nicolay menayangkan larangan memotret yang controversial itu dalam sebuah video promosi. Ia menawarkan orang-orang untuk mengunjungi Bergün dengan izin khusus memotret pedesaan mereka.
Ia juga mengingatkan pengunjung untuk berpikir dua kali sebelum menyebar foto-foto itu di media sosial agar tidak membuat teman mereka jadi depresi.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR