Luasan sapuan radar (coverage) radar Singapura terhadap wilayah udara RI mencapai 100 nautical mile (200 km persegi) mencakup wilayah udara Kepulauan Riau (Batam Pangkal Pinang, Tanjung Pinang, dan Bangka serta Palembang.
Selain coverage radar yang canggih, negara pulau ini juga memiliki kekuatan udara yang besar.
Menurut para pengamat sudah pada tataran di luar kewajaran (dibanding dengan luas wilayah negaranya).
Kepemilikan pesawat pengintai sebanyak 4 unit E-2 C Hawk Eye oleh Singapura telah menunjukan, bagaimana lalu lintas gelombang elektromagnetik, baik itu untuk komunikasi maupun non komunikasi, yang lalu lalang terutama untuk aspek militer (termasuk dari Indonesia) sudah terekam semua dengan baiknya.
Baca Juga : HUT TNI: Jenderal Soedirman, Jenderal yang Tak Sudi Dilecehkan dan Biasa Ambil Risiko
Pesawat ini juga dapat digunakan sebagai pesawat pusat kontrol komando dalam peperangan, yang diperkuat oleh pesawat jenis F 50 sebagai pesawat pengintai.
Singapura juga memiliki puluhan pesawat tempur F 16, dengan persenjataan yang relatif lengkap, sebagian disimpan di negar lain yang sewaktu waktu dapat digunakan untuk memperkuat pertahanan udaranya.
Demikian juga helikopter-helikopternya, merupakan kombinasi untuk angkutan, tempur dan transport.
Dengan dukungan pesawat tanker C130, maka radius aksi pesawat pesawat tempur RSAF bisa melingkupi kota kota besar Jawa.
Pemantauan ruang udara RI juga bisa dilaksanakan oleh radar milik Australia, Jindalee Operational Radar Network (JORN), yang merupakan radar berposisi di ruang angkasa dan mampu memonitor pergerakan benda di udara serta laut seluas 37.000 km persegi.
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR