Regu tembak berjumlah sepuluh orang melakukan eksekusi di tempat yang telah ditentukan dipimpin oleh seorang komandan regu bersenjata pistol di pinggangnya.
Komandan memberi aba-aba dengan pedang sambil menyalakan senter khusus (seperti sinar laser) ke arah kertas yang menandai posisi jantung terhukum.
Sepuluh personel regu tembak memegang senapan laras panjang dan hanya satu peluru tajam yang mengisi salah satu senapan. Sedangkan sembilan senapan lainnya berpeluru hampa.
Jadi para regu tembak tidak tahu senapan siapa yang berpeluru tajam sehingga secara moral mereka merasa tidak terbebani.
Peluru tajam yang ditembakkan dari salah satu senapan harus tepat sasaran di jantung sehingga terhukum tewas seketika.
(Baca juga: Ada Ratusan Karangan Bunga di Depan Balai Kota Jakarta, Siapa yang Sedang Nikahan?
Untuk memastikan terhukum sudah mati atau hidup adalah tugas dokter.
Jika tembakan dari salah satu senapan yang berpeluru tajam meleset dan tidak tepat di jantung sementara terhukum masih hidup, ini menjadi tugas komandan regu untuk menyelesaikan hukuman mati.
Caranya, pistol dicabut, dikokang, lalu moncongnya ditempelkan ke kening terhukum.
Dalam satu tembakan tunggal peluru akan menembus kening kepala korban dan dipastikan terhukum meninggal.
Kepastian meninggalnya korban ditandai oleh kepala yang terkulai ke kanan atau ke kiri dan pemeriksaan oleh dokter.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR