Intisari-Online.com - Upaya Perdana Menteri Australia Tony Abbott untuk menolak hukuman mati warga negaranya dilakukan dengan berbagai cara. Bahkan Tony Abbott menyinggung bantuan Australia saat tsunami Aceh 2004 silam.
Abbot menilai bantuan tersebut sebagai hutang budi Indonesia kepada Australia dan sebagai balasannya, Indonesia harus membatalkan eksekusi mati dua terpidana asal Australia yang terlibat kasus perdagangan narkoba.
Tony Abbott, yang menyinggung bantuan Australia saat tsunami Aceh, juga menyatakan Australia akan sangat kecewa jika eksekusi mati tetap dilaksanakan.
Seperti yang diketahui, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran saat ini tengah menunggu eksekusi mati. Pemerintah Indonesia menegaskan, keduanya akan segera dieksekusi dalam waktu dekat.
Abbott menjelaskan, saat musibah tsunami yang menelan 200.000 jiwa, Pemerintah Australia telah mengirimkan bantuan senilai A$ 1 miliar.
"Saya akan mengatakan kepada masyarakat Indonesia dan Pemerintah Indonesia: Kami di Australia akan selau membantu kalian, dan kami harap ada timbal balik dari kondisi tersebut," jelasnya.
Abbott juga bilang, akan ada sejumlah konsekuensi jika permohonan tersebut diabaikan.
"Kami akan menunjukkan ketidaksenangan kami. Kami akan menunjukkan kepada Indonesia bahwa kami benar-benar kecewa dan sedih," tegas Tony Abbott, yang menyinggung bantuan Australia saat tsunami Aceh.
Sekadar tambahan informasi, Chan dan Sukumaran diperkirakan akan dipindah ke penjara Nusa Kambangan pada pekan ini. Di tempat inilah keduanya akan diesksekusi. Namun, rencana tersebut akhirnya ditunda. (kontan.co.id)