Kemudian pada suatu malam, N meminta suaminya agar esok hari diantar menggunakan mobil karena ia merasa trauma.
BACA JUGA:Dianggap Ganggu Kenyamanan Penumpang Lain, Anak Penderita Tumor Mata Ditolak Batik Air
Saat diantar itulah N dan suami bertemu pelaku di jalan.
N meminta sang suami untuk melaju mendekati pelaku, lalu mengejarnya sambil merekam.
Pelaku berhasil kabur usai berbelok ke sebuah gang, namun N sudah mengantongi cukup bukti video ciri-ciri pelaku.
Saat melakukan aksinya, pelaku mengendarai motor Yamaha RX King berpelat B 5449 XZ, mengenakan helm putih dan jaket tosca.
N kemudian mengunggah video tersebut ke Facebook, yang mana videonya menjadi viral dan menjadi bahan untuk polisi meringkus pelaku.
Pada Rabu (8/8/2018), N dihubungi oleh pihak Polsek Tanon bahwa tersangka pelaku pelecehan telah ditangkap.
N Diminta datang ke Polsek Tanon untuk dipertemukan dengan terduga pelaku dan melakukan konfirmasi.
Ternyata memang benar, pria yang diciduk polisi adalah pelaku yang telah melecehkan N di jalan.
Pelaku adalah pria berinisial E (35) yang juga merupakan warga Kabupaten Sragen.
Source | : | tribun |
Penulis | : | Masrurroh Ummu Kulsum |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR