Advertorial
Intisari-Online.com – Pelaku pelecehan seksual 'Begal Grepe' atau pegang dada pengendara motor wanita di Sragen telah ditangkap.
Pelaku meminta maaf pada korban dan siap untuk dipotong kedua tangannya jika terbukti mengulangi perbuatan serupa.
Sebelumnya, kasus tersebut viral di media sosial usai diunggah oleh wanita berinisial N.
Menurut unggahan N pada Rabu (8/8/2018), pelaku telah diciduk petugas dari Polsek Tanon, Kabupaten Sragen.
BACA JUGA:4 Hal yang Perlu Dilakukan Agar Harga Ponsel Anda Tidak Anjlok Saat Dijual Kembali
Pada unggahan sebelumnya yakni pada Senin (6/8/2018), N menceritakan pengalaman tak mengenakkan yang menimpa dirinya.
Dikisahkannya, seperti biasa N berangkat kerja naik motor dan melintasi jalan kawasan Gabugan-Brumbung, Sragen, Jawa Tengah, pada pagi hari sekira pukul 07.15 WIB.
Pada suatu hari, N berpapasan dengan pengendara motor Yamaha RX King berpelat B 5449 XZ.
Pengendara tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap N dengan menyentuh bagian dadanya lalu kabur.
Ironisnya, pelecehan tersebut terjadi dua kali pada hari yang berbeda hingga N pun sampai hafal ciri-ciri pelaku.
Baca: Pelaku Pelecehan Seksual Begal Grepe di Sragen Tertangkap usai Beraksi 2 Kali ke Korban yang Sama
N pun sudah melapor ke Kepolisian Sektor Tanon, Sragen, sebanyak dua kali.
Namun polisi pun tak dapat berbuat banyak karena minimnya informasi yang diberikan oleh N, pasalnya pelaku melancarkan aksinya cukup cepat lalu kabur.
Kemudian pada suatu malam, N meminta suaminya agar esok hari diantar menggunakan mobil karena ia merasa trauma.
BACA JUGA:Dianggap Ganggu Kenyamanan Penumpang Lain, Anak Penderita Tumor Mata Ditolak Batik Air
Saat diantar itulah N dan suami bertemu pelaku di jalan.
N meminta sang suami untuk melaju mendekati pelaku, lalu mengejarnya sambil merekam.
Pelaku berhasil kabur usai berbelok ke sebuah gang, namun N sudah mengantongi cukup bukti video ciri-ciri pelaku.
Saat melakukan aksinya, pelaku mengendarai motor Yamaha RX King berpelat B 5449 XZ, mengenakan helm putih dan jaket tosca.
N kemudian mengunggah video tersebut ke Facebook, yang mana videonya menjadi viral dan menjadi bahan untuk polisi meringkus pelaku.
Pada Rabu (8/8/2018), N dihubungi oleh pihak Polsek Tanon bahwa tersangka pelaku pelecehan telah ditangkap.
N Diminta datang ke Polsek Tanon untuk dipertemukan dengan terduga pelaku dan melakukan konfirmasi.
Ternyata memang benar, pria yang diciduk polisi adalah pelaku yang telah melecehkan N di jalan.
Pelaku adalah pria berinisial E (35) yang juga merupakan warga Kabupaten Sragen.
Pelaku mengakui segala perbuatannya di depan N beserta suami dan petugas Polsek Tanon.
Bahkan turut hadir pula ibu pelaku yang juga meminta kelonggaran hati N untuk dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Dalam kesempatan itu, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan meminta maaf.
Pelaku juga berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya, bahkan siap untuk dipotong kedua tangannya apabila ketahuan masih berulah.
Selanjutnya, baik keluarga korban maupun pelaku yang dimediasi polisi sepakat untuk memilih damai, tanpa ada langkah hukum yang ditempuh.
N pun mengunggah video pengakuan pelaku ke Facebook miliknya pada Rabu (8/8/2018) sebagai klarifikasi bahwa kasusnya telah selesai.
N juga mengimbau pada para wanita agar berhati-hati dan selalu waspada.
Ia juga berpesan, apabila ada wanita yang menjadi korban pelecehan seksual, agar berani untuk 'teriak', cerita atau lapor ke pihak berwajib.
"Untuk perempuan mana-pun apapun ketidak nyamanan yang kita alami JANGAN MALU, JANGAN TAKUT UNTUK SPEAK-UP (Teriak, cerita, lapor, dan semacamnya) karena bisa saja suara kita tidak hanya akan menyelamatkan diri kita sendiri tapi juga menyelamatkan oranglain agar kejahatan tersebut tidak berlarut-larut dan meluas," tulis N.
(Tribun-Video.com/Sigit Ariyanto)
Artikel ini pernah tayang di Tribun-video.com dengan judul "Bersedia Dipotong Tangannya, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan Seksual 'Begal Grepe' usai Tertangkap"
BACA JUGA:Awkarin Endorse Suntikan Pembesar Payudara: Ini Bahayanya Lakukan Injeksi Sendiri Tanpa Pengawasan