3. Untuk mengetahui lebih lanjut klik menu "Hasil" untuk mengawasi hasil pilkada saat ini.
Baca Juga : Merasa Dicurangi di Pilkada 2018 Laporkan Lewat Aplikasi Gowaslu, Begini Caranya!
Selain itu, Anda juga bisa mengetahui apakah Anda sudah terdaftar sebagai pemilih dengan mengklik menu "Cek NIK".
Lalu masukan nomor induk KTP Anda di kolom tersebut.
Baca Juga : Divonis Penjara hingga 759 Tahun, Memang Apa Kesalahan Psikopat Meksiko yang Juga Mantan Pegulat Ini?
Anda juga bisa mengetaui informasi TPS untuk setiap daerah dengan mengklik menu "Rekap TPS"
Itulah beberapa cara yang bisa Anda tempuh untuk ikut serta mengawasi pemilu 2018, sekaligus untuk mengetahui hasil resmi pilkada 2018.
Source | : | intisari |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR