Merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, maka Isra Miraj untuk tahun 2018 jatuh pada tanggal 14 April, tepatnya pada hari Sabtu.
Baca juga: Begini 7 Cara Baking Soda Membuat Kita Makin Menawan dan Awet Muda
Sekadar mengingatkan, inilah daftar Hari Libur Nasional 2018 :
Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi; Jum’at, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili; Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940; Jum’at, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih; Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW; Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional; Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih; Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562; Jum’at, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila; Jum’at – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah; Jum’at, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia; Rabu, 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah; Selasa, 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah; Selasa, 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW; Selasa, 25 Desember, Hari Raya Natal; Sementara itu, untuk rincian Cuti Bersama 2018 adalah sebagai berikut:
Rabu, Kamis, Senin dan Selasa, 13,14,18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah; Senin, 24 Desember, Hari Raya Natal. Baca juga: Ingat dan Catat, Tujuh Makanan Ini Menurunkan Kesuburan Pada Wanita!
VIDEO
KOMENTAR