Advertorial
Intisari-Online.com - Apa yang paling menarik dari sebuah kalender? Tentu saja tanggal yang berwarna merah.
Sebab, baik bagi yang sekolah atau pun bekerja, pada tanggal tersebut bisa dipastikan sebagian besar dari kita mendapat libur.
Tidak terkecuali pada kalendar 2018, khususnya di bulan April tersebut.
Di bulan ini, terselip satu tanggal merah yang tidak jatuh pada hari Minggu.
Baca juga:Nyi Roro Kidul, Kisah Gaib Rakyat Jelata yang Kemahsyurannya Menembus Waktu dan Ruang
Tanggal merah tersebut diberikan dalam rangka menyambut peringatan Isra Miraj.
Namun, ini sisi yang paling menarik, tanggal merah untuk peringatan Isra Miraj tersebut ternyata berbeda di beberapa kalender yang beredar di masyarakat Indonesia.
Ada kalender yang memberi warna merah pada tanggal 13 April, yang jatuh pada hari Jumat.
Ada pula kalender yang memberi warna merah pada tanggal 14 April, yang jatuh pada hari Sabtu.
Baca juga:Dulu Dicampakkan, Kini Buah Ceplukan Harganya Selangit dan Jadi Buruan
Jelas saja hal ini membuat bingung masyarakat.
Apalagi jika ada yang sudah atau sedang merencanakan liburan.
Lalu, tanggal berapa sebenarnya Isra Miraj diperingati dan kemudian ditentukan sebagai hari libur?
Merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, maka Isra Miraj untuk tahun 2018 jatuh pada tanggal 14 April, tepatnya pada hari Sabtu.
Baca juga:Begini 7 Cara Baking Soda Membuat Kita Makin Menawan dan Awet Muda
Sekadar mengingatkan, inilah daftar Hari Libur Nasional 2018 :
Sementara itu, untuk rincian Cuti Bersama 2018 adalah sebagai berikut: