Advertorial

Tanggal Libur Isra Miraj April 2018 Berbeda-beda, Mana yang Benar?

Ade Sulaeman

Penulis

Jadi kapan sebenarnya libur untuk peringatan Isra Miraj untuk tahun 2018? Apakah jatuh pada tanggal 13 April atau tanggal 14 April?
Jadi kapan sebenarnya libur untuk peringatan Isra Miraj untuk tahun 2018? Apakah jatuh pada tanggal 13 April atau tanggal 14 April?

Intisari-Online.com - Apa yang paling menarik dari sebuah kalender? Tentu saja tanggal yang berwarna merah.

Sebab, baik bagi yang sekolah atau pun bekerja, pada tanggal tersebut bisa dipastikan sebagian besar dari kita mendapat libur.

Tidak terkecuali pada kalendar 2018, khususnya di bulan April tersebut.

Di bulan ini, terselip satu tanggal merah yang tidak jatuh pada hari Minggu.

Baca juga:Nyi Roro Kidul, Kisah Gaib Rakyat Jelata yang Kemahsyurannya Menembus Waktu dan Ruang

Tanggal merah tersebut diberikan dalam rangka menyambut peringatan Isra Miraj.

Namun, ini sisi yang paling menarik, tanggal merah untuk peringatan Isra Miraj tersebut ternyata berbeda di beberapa kalender yang beredar di masyarakat Indonesia.

Ada kalender yang memberi warna merah pada tanggal 13 April, yang jatuh pada hari Jumat.

Ada pula kalender yang memberi warna merah pada tanggal 14 April, yang jatuh pada hari Sabtu.

Baca juga:Dulu Dicampakkan, Kini Buah Ceplukan Harganya Selangit dan Jadi Buruan

Jelas saja hal ini membuat bingung masyarakat.

Apalagi jika ada yang sudah atau sedang merencanakan liburan.

Lalu, tanggal berapa sebenarnya Isra Miraj diperingati dan kemudian ditentukan sebagai hari libur?

Merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, maka Isra Miraj untuk tahun 2018 jatuh pada tanggal 14 April, tepatnya pada hari Sabtu.

Baca juga:Begini 7 Cara Baking Soda Membuat Kita Makin Menawan dan Awet Muda

Sekadar mengingatkan, inilah daftar Hari Libur Nasional 2018 :

  1. Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi;
  2. Jum’at, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili;
  3. Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940;
  4. Jum’at, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih;
  5. Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
  6. Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional;
  7. Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih;
  8. Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562;
  9. Jum’at, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila;
  10. Jum’at – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;
  11. Jum’at, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
  12. Rabu, 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah;
  13. Selasa, 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah;
  14. Selasa, 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW;
  15. Selasa, 25 Desember, Hari Raya Natal;

Sementara itu, untuk rincian Cuti Bersama 2018 adalah sebagai berikut:

  1. Rabu, Kamis, Senin dan Selasa, 13,14,18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;
  2. Senin, 24 Desember, Hari Raya Natal.
Baca juga:Ingat dan Catat, Tujuh Makanan Ini Menurunkan Kesuburan Pada Wanita!

Artikel Terkait