Intisari-Online.com - Pemilu kali ini juga sekaligus menjadi dilema bagi parpol. Utamanya bagi parpol menengah kecil akibat parliamentary threshold (ambang batas parlemen) dari 3,5% menjadi 4%.
Selain itu juga terjadi perubahan mekanisme konversi suara sainte lague. Jumlah parpol yang terdaftar sebagai peserta pemilu juga merupakan tantangan bagi partai untuk berstrategi.
Keserentakan pemilu menempatkan parpol pada posisi tidak mudah.
Di saat yang sama, parpol harus memilih memenangkan paslon capres-cawapres yang didukungnya serta harus memikirkan keberlangsungan partainya sendiri.
Baca Juga : Catat! Ini Daftar Lengkap Caleg Eks Koruptor pada Pemilu Legislatif 2019
Source | : | Majalah Intisari Januari 2019 |
Penulis | : | Natalia Mandiriani |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR